Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lurah, Camat dan Puskesmas Surabaya Dilarang Minta Fotokopi KTP dan KK

Editor : Suyanto | 01.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Ilustrasi: Foto orang sedang memegang KTP.
Surabaya, newspantau.com -- Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melarang Lurah, Camat dan Puskesmas meminta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga. Ini karena semua data masyarakat Surabaya sudah terdata di dalam aplikasi Sayang Warga.

“Kalau ada anak buah saya yang minta data KTP atau KK, nggak usah dikeki (jangan diberi). Saya haramkan lurah, camat dan Puskesmas njaluk (minta) fotokopi KTP dan KK, ini koreksi betul buat kami,” tegas Eri dalam acara “Ngobras” (Ngobrol Santai), Selasa (2/8/2022).

Ini disampaikan Eri saat menanggapi curhatan dari Kader Surabaya Hebat (KSH) di dalam forum tersebut terkait aplikasi Sayang Warga dan pengisian data serta insentif kader.

“Ketika data warga sudah masuk ke aplikasi Sayang Warga, itu tidak perlu membuat laporan lagi, cukup itu tok (itu saja), apa lagi minta fotokopi KTP,” kata Wali Kota Eri Cahyadi kepada wartawan, Selasa (2/8).

Ia menjelaskan, data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, lurah, camat dan Puskesmas tak perlu lagi meminta kopian KTP atau KK warga yang akan dibantu.

Eri menambahkan, pendataan warga itu harus sudah terintegrasi satu sama lain, baik itu dari kelurahan, kecamatan hingga ke OPD terkait. Ketika masih ditemui ada sistem administrasi manual, menurutnya ada yang perlu diperbaiki dan evaluasi, agar pelayanan kedepannya semakin baik.

“Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, yo onok sing salah (ada yang salah) di sistem itu. Saya bilang ke semua kader, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan dikasih. Smartcity yo ngene iki (ya seperti ini) harus terintegrasi,” jelasnya. *** 
@yanto