Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLRES Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Dan Pemusnahan Barang Bukti Di Akhir Tahun 2020

Editor : Nur Kholifah | 11:05 WIB

Dok.newspantau/istimewa

NEWS PANTAU, SURABAYA - Menjelang akhir tahun 2020 jajaran  Polres pelabuhan tanjung perak Surabaya. AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M. Gelar pers rilis ungkap  kasus kriminal di Makopolres Senin 28/12/2020.

Dalam gelar Ungkap Kasus turut hadir

Letkol Arhanud Adnan Kasdim Surabaya Utara

AKBP Samsul Makali Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim

Aris Sudarminto selaku Kepala Bea Cukai Tanjung Perak

Eko Susanto Kasi Pidum Kejaksaan Jatim

Mukti Kabid Lapfor Polda Jatim

BNNP Jatim dan

Ketua MUI Krembangan beserta LSM Gerakan Rakyat Surabaya

Ketika Gelar ungkap kasus dimulai  diawali dengan Doa pembuka oleh H. Chouron Sueb Ketua MUI Krembangan tepat pukul 14:09 Wib, acara di lanjut dengan sambutan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, tepat pada pukul 14:12 wib.

Dalam gelar kasus kriminal  Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil Ungkap Kasus selama tahun 2020 baik ungkap Narkoba,Satreskrim , Sat Shabara dan dilanjut dengan pemusnahan Barang Bukti.

Data ungkap Reskrim pada tahun 2020 sebanyak 543 perkara dengan ungkap 449 kasus menonjol dalam curanmor, penipuan dan Penggelapan, serta Curas.

Selain itu juga ungkap Kasus Penanganan covid-19, mengenai penjualan Masker rekondisi,  Rapid tes palsu, serta pengambilan paksa jenazah covid-19.

Adapun kasus Narkoba yang di Ungakap sebanyak 206 dengan terdapat 362 tersangka beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 4,1 kg, dan ganja seberat 3,7 gram, ditambah  Pil LL sebanyak 15797 butir dengan total kerugian 35 milyard.

Dari Hasil ungkap Sat Shabara berupa minuman keras (Miras) sebanyak 90 perkara, dengan jumlah barang bukti (BB) 366 botol setara dengan 600 Liter  dari 22 TKP

Sedangkan dari Sat Lantas, mengenai  Laka lantas terdapat 81 kejadian laka hingga turun 16 persen, sedangkan penindakan pelanggaran knalpot Brong dari 56 ribu naik 1036 kasus

Sebelum pemusnahan barang bukti ada beberapa sambutan diantaranya dari Kepala bea cukai Tanjung Perak Aris Sudarmanto tepat pukul 14.10 wib, “Target kami juga tercapai bisa ungkap 13 penindakan dan 10 kami serahkan ke Polres dan Kita kuatkan sinergitas dengan Polres

Dok.newspantau/mamet

Ket Foto, kapolres AKBP Ganis Setyaningrum saat memusnahkan barang bukti jenis sabu

Dilanjut dengan Sambutan Tokoh Kepala MUI Kec. Krembangan pada Pukul 14.11 wib, “Kota Surabaya kota besar ke 2 setelah jakarta, semoga dengan adanya ungkap ini menunjukkan polri siap mengamankan surabaya dan semoga tahun 2021 Surabaya semakin aman.

Dan Dilanjutkan, sambutan dari Letkol Adnan Kasdim Surabaya Utara, tepat pukul 14.13 wib, “Kodim Surabaya utara mendukungan kinerja Polri, dan Bea Cukai untuk menberantas Narkoba, penggelapan dan Penipuan.

Pukul 14.14 wib, Sambutan berlanjut dari AKBP Samsul Makali, selaku Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim, “Selamat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah ungkap narkoba 41 gram dan dukungan fungsi semua yang menyangkut narkoba.

Pukul 14.15 wib sambutan diteruskan dari Kabid lapfor Polda Jatim,  “Kami membantu pemusnahan, baik pemeriksaaan barang bukti dan peredaran narkoba," Ungkap Mukti selaku Kabid lapfor Polda Jatim.

Pukul 14:16 wib sambutan dilanjut oleh Eko Susanto selaku kasi pidum Tanjung Perak,  “Kami hubungan baik dan selalu kami diskusi untuk menghindari bolak balik nya berkas perkara.

Usai sambutan dilanjut dengan sesi foto bersama, dan acara berahir dengan pemusnahan barang bukti Narkoba.

Acara berakhir dengan kata ungkapkan oleh kapolres pelabuhan tanjung perak  AKBP. Ganis Setyaningrum, “Atas dukungan semua pihak dan tokoh masyarakat saya ucapkan terimakasih. (met/red).

HUT JATIM KE -75
T