Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meningkatnya angka Covid-19, PN Tunda Sidang Dan Hakim/ ASN Swab Massal

Editor : Gus Wawan | 1940 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

News-Pantau.com - (Surabaya),  Tingginya angka penularan Covid-19, membuat pemerintah Was-Was dan perlu nengambil langkah konfrehensip untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehubungan degan gelombang kedua puncak peningkatan terjangkitnya Virus covid-19 di Dunia internasional, termasuk Indonesia maka pemerintah telah mengambil langkah pencegahan khusus di wilayah Jawa - Bali, Pemerintah dalam hal ini Gubenur Jatim juga telah menerbitkan Keputusan no.188/7/Kpts/013/2021 tgl 9 Jan 2021 yang pada intinya pembatasan kegiatan masyarakat guna pengendalian penyebaran Virus Corona di wilayah Jatim.

Oleh karena itu Para Hakim dan ASN di Pengadilan Negeri surabaya juga beberapa yang terpapar Virus covid-19, untuk memastikan kondisinya sehat maka perlu dilakukan Test Swab. Menurut Ketua Pengadilan Negeri Surabaya pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan pemkot surabaya untuk pelaksanaan Swab/ Rapit Antigen kepada seluruh ASN maupun Honor yang aktif di Pengadilan Negeri surabaya, untuk Pelaksanaannya akan di mulai Hari Rabu tgl 13 Jan 21 jam 08.00 wib hingga selesai di areal Pengadilan Negeri Surabaya.

Pimpinan Pengadilan Negeri surabaya telah mengakomodir kebijakan Gubernur Jatim dalam hal mengurangi kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri surabaya dengan cara menghimbau kepada seluruh majelis hakim agar menunda persidangan seluruh perkara diatas 14 hari sejak hara senin tgl 11 Jan 21. Kecuali persidangan perkara pidan yang hampir habis masa penahanannya dapat di gelar persidangan.( kegiatan persidangan secara terbatas) Agar kerumunan masyarakat di Pengadilan dapat di minimalisir..agar penyebaran virus dapat ditekan.

Tujuan di lakukan Swab di Pengadlian Negeri surabaya agar pimpinan dapat mengetahui sejauh mana tingkat penyebaran virus di areal Pengadilan Negeri surabaya akibat kunjungan para pengguna jasa pengadilan yang berasal dr berbagai kota, interaksi masyarakat antar daerah sangat tinggi di Pengadilan Negeri surabaya karena keperluan persidangan. Bila hasil swab ternyata tingkat terpaparnya para ASN surabaya tinggi, maka kemungkinan Ketua Pengadilan Negeri segera berkoordinasi dengan Bpk KPT Jatim untuk mengambil langkah antisipatif dengan mengambil kebijakan LOCKDOWN ke- 3 atas pelayanan publik di Pengadilan Negeri surabaya.

Untuk saat ini Ketua Pengadilan Negeri melalui Humas telah menginstruksikan agar mengendalikan jumlah kunjungan publik ke Pengadilan Negeri surabaya untuk sementara waktu. Namun demikian saat ini pelayanan secara terbatas tetap berjalan di setiap bidang urusan, pelimpahan perkara tetap berjalan.

Di himbau kepada masyarakat agar untuk sementara waktu tidak berkunjung ke Pengadilan Negeri Surabaya bila keperluan tidak mendesak, juga kegiatan pelaksanaan eksekusi yang berpotensi mengundang kerumunan massa dalam jumlah banyak, untuk sementara di Vending, dan di himbau juga agar masyarakat yang hendak mengadakan unjuk rasa di lingkungan Pengadilan Negeri surabaya , di himbau untuk tidak di Izinkan oleh pihak pengamanan ( POLRI) agar benar2 penyebaran virus di Jatim dapat di minimalisir. Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Ungkap M.Ginting Humas Pengadilan Negeri Surabaya. (met/tteh/and).

HUT JATIM KE -75
T