Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perwali Baru, Terapkan Prokes Pencegahan Covid-19

Editor : Andi Dara | 23:05 WIB

Dok.newspantau/ist.
Ketua RW 02, RT 01-06 kelurahan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Surabaya & Satgas Covid-19.
--------------------------------------------

News-Pantau.com , SURABAYA -Pemerintah Kota Surabaya menyosialisasikan aturan baru berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurutnya, beberapa pelanggaran terhadap Perwali 67/2020 yang perlu diperhatikan di antaranya tidak memakai masker saat keluar rumah, berkerumun di suatu tempat dan tempat usaha yang buka di atas pukul 22.00 WIB.

Adapun poin penting dalam Perwali 67/2020 yakni pada Pasal 38 berupa sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa penyitaan KTP, pembubaran kerumunan, penutupan sementara kegiatan/ penyegelan, denda administratif meliputi perorangan : Rp.150.000, pelaku usaha mulai Rp.500.000 sampai dan pencabutan izin.

Dok.newspantau/ist.

Oleh karena itu, kami dibantu satgas bersama RT Tudung, lanjut pak RW 02 (Andi Kristyono), dengan berlakunya Perwali 67/2020 ini maka bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker apabila kena razia maka dapat dikenai denda administratif sebesar Rp.150.000.

"Mohon dapat dipatuhi dalam pelaksanaannya," tuturnya.

Pandemi Covid-19

Terus Edukasi Warga Soal Disiplin , kami perketat terkait Protokol Kesehatan (prokes), sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua RW 02 Pumpungan Surabaya pak Andi Kristyono  mengatakan sosialisasi dan edukasi mengenai Perwali 67/2020 tentang Protokol Kesehatan perlu terus diperkuat agar benar-benar menjadi kebiasaan dan tradisi baru dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Kampung tangguh perlu direvitalisasi dengan dukungan semua warga," tandas Andi Kristyono, ketua RW 02 Menur Pumpungan-Sukolilo ini. (Andi/red).

Video ini menarik ditonton, ketua RW 02 (Andi Kristyono) bersama satgas dan RT 01-06 (pak tudung) keliling kampung, perketat protokol kesehatan.

HUT JATIM KE -75
T