Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Agar Cepat Lamongan Menuju Kejayaan, KPUD : Serahkan Hasil Penetapan Bupati Dan Wakilnya Terpilih Ke DPRD

Editor : S'Anam | 23:50 WIB

Dok.newspantau/istimewa.

News-Pantau.com, Lamongan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Lamongan (KPUD Lamongan) Mahrus Ali menyerahkan, hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih periode 2021-2024 kepada DPRD di rapat paripurna, Jumat (19/02/2021) untuk diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur agar segera dilantik.“(Agar Cepat Lamongan Menuju Kejayaan, KPUD Serahkan Hasil Penetapan Bupati Dan Wakilnya terpilih ke DPRD).

Pasca penetapan, kita langsung meneruskan ke DPRD Kabupaten Lamongan guna ditindaklanjuti ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ujar Mahrus Ali usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, yang dilangsir media ini, Jumat (19/02/2021).

Ketua KPUD Lamongan Mahrus menjelaskan, tahapan ini dilaksanakannya karena Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilbup Lamongan yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tahapan dismissal

“Kami wajib menindaklanjuti dari hasil putusan dismisal tersebut. Untuk kita telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk stakeholder terkait. Kiranya bagaimana disegerakan untuk melantik maksimal 5 hari,” katanya.

Hasil Pemantauan awak media, agar cepat Lamongan Menuju Kejayaan KPUD Serahkan Hasil Penetapan Bupati Dan Wakilnya ke DPRD.

Mahrus mengatakan KPU tidak memiliki kewenangan terkait tanggal pelantikan namun dirinya mendapatkan informasi penyelenggarannya akhir bulan Februari 2021.

“Kalau pelantikan bukan rana kami. Tahapan kita terakhir adalah penetapan calon terpilih. Informasi dari Kemendagri kemarin minggu keempat dari bulan Februari ini. Terkait tanggal kita belum tahu,” ucap mahrus ali.

Ditempat yang terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Miftahul Badar menjelaskan, “Karena keputusan KPU masih berlaku setelah MK memutuskan. Otomatis KPU melanjutkan prosesnya ke tahapan penetapan yang kemudian dilanjutkan di rapat paripurna. Selanjutnya diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim untuk dilaksakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Muhammad badar.

Mahrus mengatakan KPU tidak memiliki kewenangan terkait tanggal pelantikan namun dirinya mendapatkan informasi penyelenggarannya akhir bulan Februari 2021.

“Kalau pelantikan bukan rana kami. Tahapan kita terakhir adalah penetapan calon terpilih. Informasi dari Kemendagri kemarin minggu keempat dari bulan Februari ini. Terkait tanggal kita belum tahu,” ucap mahrus ali.

Ditempat yang terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Miftahul Badar menjelaskan, “Karena keputusan KPUD masih berlaku setelah MK memutuskan. Otomatis KPU melanjutkan prosesnya ke tahapan penetapan yang kemudian dilanjutkan di rapat paripurna. Selanjutnya diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim untuk dilaksakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Muhammad badar.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Arif Bakhtiar menyampaikan “Mendagri sudah berkirim surat perihal pelantikan Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota. Karena MK sudah menetapkan untuk tidak dilanjutkan perkaranya. Maka pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur pada Minggu ke -IV Februari,” ujar Arif Bakhtiar.

Lebih lanjut Arif menuturkan, Pemkab Lamongan bersama KPUD dan DPRD berkomitmen untuk memenuhi ketetapan Mendagri tersebut. Sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lamongan bisa dilantik serentak pada Minggu IV Februari.

“Karena itu dalam hanya dalam sehari ini, mulai pleno di KPUD Lamongan jam 9 pagi kemudian langsung dilanjutkan paripurna di DPRD. Kami secara maraton melakukan percepatan proses pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih,” pungkasnya. (Slamet/Gus).

HUT JATIM KE -75
T