Komisi "D" DPRD dan Disparbud Lamongan Meninjau Pembangunan Infrastruktur Situs Patakan Kecamatan Sambeng
Editor : S'Anam | 17:20 WIB
News-Pantau.com, Lamongan - Antusiasme yang tinggi ditunjukan masyarakat yang hampir 24 jam ke Situs Patakan, membuat anggota DPRD dan Dinas Pariwisata Lamongan bersinergi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur akses jalan ke salah satu bangunan yang diduga kuat, sebagai salah satu bangunan peninggalan Raja Airlangga di abad 10.
Situs Patakan merupakan situs sejarah yang diduga berasal dari zaman Airlangga. Situs itu sudah dua kali diekskavasi oleh BPCB Trowulan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan
Diawali penemuan pada 2013, BPCB Trowulan kemudian melanjutkan ekskavasi kedua pada akhir 2018. Pada ekskavasi tahap 2 telah ditemukan luas bangunan yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 24 meter dengan lebar 16 meter.
Situs Candi Patakan diduga bangunan suci masa Airlangga. Pada saat ekskavasi tahap 2 telah menemukan pagar barat yang bangunannya sudah mengkombinasikan antara batu kulit dengan batu putih atau batu kumbung yang memiliki panjang lebih kurang 40 cm.
"Perkiraan kami, bangunan suci ini berasal dari abad 11. Yaitu pada masa Airlangga dan berkaitan dengan temuan prasasti Patakan yang saat ini berada di Museum Nasional",
Pada tahun 2020 tahun BPCB Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Ekskavasi Penyelamatan Situs Patakan Tahap III bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan. Tujuan kegiatan kali ini adalah menampakkan lebih jelas bentuk dari bangunan utama dan bangunan selatan, yang pada tahun 2019 belum dapat diselesaikan.
Situs Pataan merupakan kompleks bangunan yang sementara ini diinterpretasi memiliki keluasan 5.112 m2 yang dibatasi oleh dinding keliling yang membentuk denah persegi empat dengan ukuran 72 m x 71 m. Pada bagian barat, menyatu dengan dinding keliling, terdapat sisa pondasi gapura pintu masuk dengan ukuran panjang 8 m dan lebar 6 m, yang diduga merupakan satu-satunya akses penguhubung antara halaman dalam dengan halaman luar kompleks Situs Pataan. Baik gapura dan dinding keliling disusun dari perpaduan antara batu putih dan bata. Di halaman dalam kompleks terdapat dua buah bangunan, yang sementara ini disebut sebagai Bangunan Utama dan Bangunan Selatan.
Kompleks bangunan di Situs Pataan ini berasosiasi dengan Prasasti Pataan yang telah dipindahkan dan saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.22. Prasasti Pataan mengisahkan penetapan daerah Patakan menjadi Sima (bebas pajak) untuk memelihara bangunan suci Sanghyang Patahunan. Dalam Prasasti Terep 954 Çaka/1032 M, Airlangga mengalami kekalahan dan mengakibatkan Airlangga harus meninggalkan keraton di Wwatan Mas dan berlari menuju Patakan, Dengan demikian, Situs Pataan kemungkinan besar berasal dari abad 10 – 11 Masehi, dan berlangsung hingga masa Majapahit. Hal ini juga dibuktikan dengan ditemukannya fragmen porcelain dari Dinasti Song (abad 10-13 masehi), dan temuan mata uang cina dari Dinasti Song dan Dinasti Ming (abad 14-17 Masehi) dari hasil ekskavasi di situs ini.
Alasan itulah yang menjadikan anggota DPRD Lamongan dari Komisi D leading sektor bidang kebudayaan, mendorong agar percepatan pembangunan akses masuk ke situs itu harus segera dipercepat.
“Paling awal itu ya akses jalan itu diutamakan dulu, karena sudah mulai banyak masyarakat yang ingin tahu dan berkunjung ke situ,” ujar Syaifudin Zuhri anggota Komisi D DPRD Lamongan, Senin (22/2/21) saat tinjau di lokasi Situs Patakan.
Karena kalau kendaraan roda 2 ataupun 4 masuk ke lokasi pasti kesulitan, itu yang pertama, akses untuk menuju situs itu supaya diperbaiki.
Terus yang kedua, kata politisi PKB itu, sarana penerangan dan tata listrik, ini nanti akan kita upayakan anggarannya bersama Disparbud Lamongan di tahun ini.
“Artinya kalaupun tidak bisa di APBD murni, ya di Perubahan Anggaran Keuangan,” bebernya.
Dan yang ketiga kalau memang ada dana berlebih, artinya meskipun tidak masuk skala prioritas, itu proses eskavasi bahkan sampai ke pemugaran kita upayakan, dan kalau bisa secepatnya untuk menyelesaikan.
Lebih jauh Syaifudin juga menuturkan, pihaknya juga akan terus mendorong Pemkab Lamongan untuk segera membuat MoU dengan Perhutani, karena lahan ditemukannya Situs Patakan kan milik Perhutani.
Skala prioritasnya itu kan disitu, kalau sudah ada MOU dan menunjukkan progres yang baik, kan akhirnya bisa dimasukkan ke DAK tahun ini, dan kita upayakan masuk nanti.
“Meski sekarang sudah ada Rp 150 Juta untuk eskavasi tahun ini, kita juga akan mengupayakan anggaran untuk akses jalannya juga,” ujarnya.Pasalnya selain lahan milik Perhutani, juga akses jalan masuk. “Tadi sudah kami sampaikan ke Disparbud itu dimasukkan saja"
Untuk kita ketahui bersama, ada beberapa petak lahan untuk akses jalan ternyata masih ada yang milik perorangan, kalau kita langsung bangun saja kan tidak bisa. Maka untuk itu kita minta sama Pemkab, Dinas terkait, bersama Pemdes setempat untuk duduk bersama menyelesaikan status tanahnya dulu.
“Ya jadi kita ke situ tadi intinya masih permasalahan, artinya untuk akses jalannya saja masih belum clear, maka kami minta tolong seperti yang kami sampaikan di atas agar pembangunan akses ke Situs Patakan segera terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu usai menemani anggota Komisi D turun ke Situs Patakan, Kasi Sejarah dan Purbakala Disparbud Edi Suprapto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas support dari Komisi D DPRD Lamongan.
Menurutnya untuk mengeksplore seluruh sejarah di Kab. Lamongan kami wajib bersinergi dengan masyarakat, terlebih anggota DPRD Lamongan untuk penganggarannya. Karena, inikan sifatnya demi kebaikan bersama warga masyarakat Lamongan.
“Di lain itu, kami juga komitmen untuk bisa mengungkap semua tentang Situs Patakan, dengan dibuktikan telah melewati beberapa kali proses eskavasi,” Menurutnya, kalau tidak ada halangan, tahun 2021 ini juga dilaksanakan eskavasi di bulan Juni atau Juli, kerjasama dengan BPCB Jatim," Pungkasnya . (M.Romy Al).
















