Harga Gabah Anjlok, Semua Petani di Lamongan Sangat Mengeluh
Editor : S'Anam | 13:10 WIB
News-Pantau.com, Lamongan - Harga gabah kering panen (GKP) di Lamongan anjlok. Kemungkinan, penurunan harga ini disebabkan penyerapan atau pembelian oleh Bulog belum berjalan maksimal.
Salah satu petani dari kecamatan Sarirejo Khoirul Anam mengatakan, harga gabah petani semakin hari terus menurun. Harga anjlok mencapai Rp 3.700-Rp 3.800 perkilogramnya. Padahal harga sebelum panen mencapai Rp 4.100-Rp 4.200.
“Tentu kami kecewa karena panen sudah ditunggu selama tiga bulan, hasilnya juga untuk bayar utang pupuk dan segala macam,” ungkapnya.
Khoirul Anam mengungkapkan, kondisi ini sudah dikeluhkan hampir semua petani.
Anam melanjutkan, turunnya harga gabah memang sudah menjadi tren ketika musim panen. Jika tak naik berarti turun. Tanpa adanya faktor yang pasti, petani lagi-lagi menjadi objek permainan.
“Kami berharap, segera ada solusi dari pemerintah terkait dengan anjloknya harga yang semakin hari mengalami penurunan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kab.Lamongan Ir. Aris Setiadi , MM.juga mengetahui kondisi ini. Menurutnya, harga gabah sawah kering panen sebelumnya mencapai kisaran antara Rp 4.100 per kg hingga Rp 4.200 per kg.
Sekarang turun harganya, cuma Rp 3.700 per kg hingga Rp 3.800 per kg nya. Artinya ada penurunan harga yang lumayan besar memasuki panen pertama saat ini,” ujar Aris, Senin (1/3/2021) kemarin.
Aris menjabarkan, wilayah yang sudah panen pada tahap pertama musim ini diantaranya adalah Kecamatan Sarirejo, Tikung, dan Kembangbahu. Kemudian Kecamatan Mantup, Sambeng, Ngimbang, Bluluk, Sukorame & Modo.
Menurutnya, kualitas hasil panen petani saat ini juga tergolong masih bagus namun sayangnya harganya yang cenderung turun. Bukan sebaliknya ada kenaikan harga.
Lebih lanjut Aris mengatakan, berdasarkan informasi dari petani, penurunan harga tersebut terjadi dikarenakan penyerapan atau pembelian oleh Bulog belum berjalan.
Aris berharap, agar Bulog secepatnya bisa menyerap gabah petani pada musim panen tanam pertama saat ini.
“Besaran HPP yang ditetapkan dalam Permendag 24/2020 kan jelas, yaitu untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 4.250,” pungkasnya.
@Romy/Red.











