Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Jatim Usut Tuntas, Dugaan kejahatan seksual terhadap puluhan anak sekolah di Batu Malang

Editor : Andi | 22:30 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi Polda Jatim, Sabtu (29/5/2201) kemarin.
-------------------------------------------------

News-Pantau.com, SURABAYA -  Sebagai upaya mengusut dugaan pencabulan terhadap puluhan yang dilakukan pemilik sekolah SPI di Batu, Malang. Polda Jatim membentuk tim khusus termasuk menggelar konstruksi hukum dan gelar perkara atas kejahatan seksual tersebut.

“Minggu ini penyidik juga mulai memeriksa sejumlah korban untuk pendalaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/5/2021).

Gatot menjelaskan, untuk terduga pelaku kejahatan seksual yakni JE akan dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk memanggil korban.

“JE pasti akan kami panggil. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban-korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) mendatangi Polda Jawa Timur, guna melaporkan adanya temuan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu. Sabtu (29/5/2021) lalu.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait turun langsung dalam pelaporan ke Polda Jatim didampingi  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon serta tiga korban kekerasan seksual.

“Ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim, tapi ternyata menyimpan kejahatan yang luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Arist usai membuat laporan.

Sekolah yang dimaksud oleh Arist berinisial SPI. Sebuah sekolah ternama yang gratis bagi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Kota Batu.

Sementara pihak yang dilaporkan oleh Arist adalah pemilik SPI berinisial JE yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi anak-anak.

“Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI itu melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa bersekolah di situ antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual dari pemilik sekolah itu,” kata Arist.(And/Gus).