Diduga Motor Diambil Paksa Debt Collector, Remaja Surabaya Laporkan Polisi
Editor : Andi SHM | 03:15 WIB
News-Pantau.com, SURABAYA - Seperti diketahui, Seorang remaja bernama Amanda Nuralfat yang kerap disapa Amanda menjadi korban perampasan debt collector lantaran diduga motor yang dipakainya menunggak cicilan selama 3 bulan.
Ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Amanda menceritakan kronologis perampasan (diambil paksa) oleh dua orang tak dikenal yang diduga debt collector, bermula ketika dia (Amanda) keluar rumah mencari makan bersama temannya hendak mencuci motor di daerah jalan Tenggilis Surabaya.
Belum sampai tempat tujuan tiba-tiba korban dipepet oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan (diduga debt collector). Kedua pria itu mengatakan bahwa motor milik orang tua korban mbak menunggak cicilan selama 3 bulan.
Tak lama kemudian, dua pria tak dikenal berboncengan mendatangi korban, lalu korban diajak ke kantor Wom
Finance yang berada di Jalan Jenggolo - Sidoarjo.
“Saya takut, akhirnya saya turuti ikut mereka ke kantor Sidoarjo, saya pakai motor saya sendiri tapi dikawal sama mereka di depan sama di belakang,” kata Amanda. Kamis, (10/6/2021).
Sesampainya di Kantor Wom Finance, Sidoarjo, korban mengatakan, dirinya diminta untuk menandatangani berkas. Setelah menandatangani berkas tersebut ke empat pria itu mengijinkan korban pulang menggunakan ojek online dan motor Honda PCX warna merah bernopol L6016HG ditinggal di Kantor Wom Finance.
“Selanjutnya, Amanda disodori kertas yang berisikan pernyataan penyerahan motor atas keterlambatan 3 bulan tersebut dan saya dipaksa tandatanganinya, setelah itu saya disuruh pulang naik grab, mereka bayarin, motornya harus ditinggal dulu ya mbak,” imbuhnya.
Didampingi ibunya, korban yang merupakan warga Medokan ayu utara, gang 31 no. 131 Rungkut - Surabaya langsung menuju SPKT Polresta Sidoarjo untuk melaporkan kejadian perampasan yang dialaminya. (And/Cak).
