Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Perampas Motor Debt Colector, Ketua PBAS Cak Narto: Minta Pelaku Segera Ditangkap

Editor : Andi SHM | 13:15 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Ketua Paguyuban Bendera Arek-arek Suroboyo, Cak Narto.
---------------------------------------------------

News-Pantau.com, SURABAYA - Penarikan motor oleh empat debt collector memancing komentar sejumlah pihak. Pada saat kejadian motor milik Muhajir Wahyu Ramadhan tersebut dikendarai anaknya AM (16th), yaa gara-gara telat angsuran hanya 3 (tiga) bulan.

Salah satunya adalah Cak Narto, Ketua Paguyuban Bendera Arek-Arek Suroboyo (PBAS).  Warga kelahiran Wonokromo itu 

mengecam proses penarikan motor Honda PCX yang sedang dikendarai cucunya itu.

Bahkan, cucunya yang masih berusia 16 tahun itu juga tega digiring dari Rungkut Mapan Utara ke kantor leasing kawasan 

Jenggolo, Sidoarjo dengan mengendarai motor bersama temannya.

“Saya menyesalkan dengan sikap debt collector yang bekerja tidak pakai otak yang menghentikan motor cucu saya dan 

dibawa ke Sidoarjo. Cucu saya itu masih di bawa umur dan belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi),” kata Cak Narto.

Lebih parahnya, lanjut Cak Narto, se￾telah menandatangani surat pernyataan dari leasing, para debt collector itu mengusir 

cucunya dan ditelantarkan di pinggir jalan. 

“Kalau ada apa-apa gimana?, siapa yang bertanggungjawab?,” tandas Cak Narto.

Meski demikian, Cak Narto menyerahkan proses kasus dugaan perampasan itu 

ke Polresta Sidoarjo. Dia berharap, pihak kepolisian segera mengungkap kasus 

itu agar tidak terulang di kemudian hari. 

“Segera tangkap dan proses pelakunya,” harap dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi peram￾pasan motor yang dilakukan debt collector

menimpa seorang gadis yang merupakan cucu Ketua PBAS Cak Narto, Kamis (10/6/2021). 

Korban berinisial AM yang masih berusia 16 tahun digiring itu dari Rungkut menuju ke kantor leasing di Sidoarjo.

Atas kejadian tersebut, korban didam￾pingi ayahnya, Muhajir Wahyu Ramadhan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian 

Terpadu (SPKT), Polresta Sidoarjo. Wahyu melaporkan kasus dugaan perampasan 

yang dilakukan empat debt collector yang mengaku dari leasing.

" Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin 

Latif mengaku masih melakukan proses penyelidikan. 

“Sementara masih proses 

penyelidikan Mas,” singkat mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

"Masih ketua PBAS, Cak Narto menambahkan bahwa Saya sangat menyayangkan sikap debt colector yang bekerja tidak pakai otak yang kemarin lusa merampas motor cucu saya di jln.Rungkut mapan utara Surabaya, padahal cucu saya masih dibawah umur dan juga belom punya SIM,tdrus diajak yang katanya  kantor  debt colector di Sidoarjo, padahal cucu saya masih belom pandai pakai motor gmn klu trjadi apa2dijalan siapa yang bertanggungjawab, saya betul-betul menyayangkan sikap, cara debt colector yang bekerja tidak pakai otak dan gak Profesional juga tidak memikirkan keselamatan orang lain," pungkas Cak Narto ketua  PBAS  Surabaya pada awak media lewat telepon seluler, Minggu (13/6/2021) malam. 

(And/Ali/Cak).