TigaPilar Tandes bersama Lurah Banjarsugihan : Gencar Bansos Bagikan Paket Sembako dari Pemkot Untuk Warga terdampak Covid-19
Editor : Andi Dara | 13:40 WIB
News-Pantau.com, SURABAYA - Polsek Tandes, bersama tigapilar Tandes dan Lurah Banjarsugihan Tandes bagikan bansos sembako ke warga Banjar Sugihan dari pemerintah kota Surabaya, pada Sabtu (24/7/2021) malam.
Lurah Banjar Sugihan, Arief Amirudin, SH. Msi.
Kanit Sabhara polsek Tandes, Ipda Agues M. bersama tiga pilar Tandes gencar lakukan patroli PPKM darurat dan bagikan bansos paket sembako dari pemerintah kota Surabaya untuk dibagikan ke warga yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan Banjarsugihan kecamatan Tandes pada hari Sabtu (24/7/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah Banjarsugihan Arief Amirudin, SH. Msi,
Kanit Sabhara Ipda Agues M. Polsek Tandes,
Koramil 0830/05 Tandes, Anggota Sabhara dan Lantas Polsek Tandes, Koramil 0830/05 Tandes,
Plt. Bangtib dan Staf Banjarsugihan
Praja 24 dan BKO Kecamatan Tandes
Satpol - PP Kecamatan Tandes
Satpol - PP Kota Surabaya
Kasatgas dan BKO Linmas Kelurahan BanjarSugihan
Dinas Perpustakaan Kota Surabaya
Satpol-PP Kecamatan Tandes,
Satpol - PP Kota Surabaya, Kearsipan dan Perpustakaan,
BKO Linmas.
Lurah Banjar Sugihan
Kecamatan Tandes
Pada hari Sabtu Malam, 24 Juli 2021 pukul 20.15 wib telah dilaksanakan Patroli PPKM Darurat, bersama Lurah Banjarsugihan, Arief Amirudin, SH. Msi.
Kanit Sabhara Ipda Agues M. polsek Tandes, bersama tiga pilar Banjarsugihan yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Ipda Agues M. Polsek Tandes bersama piket fungsi dengan sasaran Warkop dan Warkan, di wilayah Kecamatan Tandes Surabaya dengan cara memberikan himbauan dan penindakan secara persuasif dan humanis serta memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dari Pemerintah kota Surabaya.
Lokasi operasi : Jln. Banjarsugihan II (Depan Gor Galing) Jln. Raya Manukan Lor Kecamatan Tandes
Memberikan himbauan
Kepada Warkop, rumah makan dan pedagang kaki lima (PKL) agar selalu mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait PPKM Darurat saat ini," tegas Lurah Banjar sugihan
Kata Arief, ia giat itu adalah untuk Mengimplementasikan sesuai Inmendagri No 15 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jawa timur 188/379/KPTS/013/2021, dan Surat Edaran (SE) Walikota No. 443/7787/436.8.4/2021.Tgl 3 Juli 2021, tentang Pembatasan kegiatan masyarakat.
Warung,Toko PKL harus menutup jam 20.00 wib. Operasi peniadakan kursi diwarung pukul 20.20 Wib, Operasi yustisi Protokol 5 M.
"Ada pembagian sembako Beras,Gula,Minyak Goreng,telur,Indomie.
Sebanyak 6 paket
Dari polsek Tandes 9 sak beras,5 sembako dari pemerintah".
"Kemudian Patroli PPKM Darurat bersama tiga pilar ini rutin dilaksanakan tanpa mengenal lelah sekalipun guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 guna mencegah terjadinya warga masyarakat yang terpapar virus Covid-19 dan Mudah-mudahan penertiban Jam malam dan pergerakan bi Mobilitas manusia ini bisa menurun Covid-19 serta bisa terkendali,
Disiplin Prokes agar supaya virus Corona (Covid-19) di Surabaya segera hilang atau berakhir," pungkasnya.
(And/Nur).