Viral Isu Arogansi Saat Razia PPKM Darurat, Aktivis Jatim : Tekankan Langkah Kebijakan Persuasif dan Humanis, terhadap Pelaku Usaha
Editor : Hosen | 02:30 WIB
News-Pantau.com, SURABAYA - Seperti fakta dilapangan benar atau tidak, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro di berbagai wilayah di Indonesia menimbulkan masalah dalam penerapan di lapangan. Tak sedikit beredar video dalam berbagai laman sosial media yang mempertontonkan cara-cara aparat keamanan yang cenderung arogan terhadap masyarakat, terutama pelaku usaha.
Bahkan yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan penganiayaan oleh oknum Satpol PP saat melakukan operasi PPKM mikro kepada seorang ibu hamil yang merupakan pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan sebelumnya, berbagai macam video juga menyajikan bentuk arogansi lainnya, seperti contohnya tindakan memaki-maki PKL, menyita dengklek, meja dan rombong dan atau bahan dagangan yang dijual PKL, hingga sanksi administratif yang dikenakan pada PKL maupun pembelinya.
Beragam reaksi pun menyeruak sebagai bentuk kontradiktif pada cara-cara yang dinilai tidak humanis, bahkan arogan. Diantaranya yang terjadi di Semarang, saat aparat Satpol PP menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kepada pedagang kaki lima pada 5 Juli 2021 lalu. Tak diam, Walikota Semarang Hendrar Prihadi pun turut berkomentar bahwa cara satpol PP dinilai kontra produktif dan tidak mendapat simpati.
Sedangkan di Tasikmalaya, viral seorang penjual bubur didenda Rp5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat. Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat tersebut mengaku tidak tahu aturan PPKM Darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun ternyata hakim tidak memberikan keringanan.
Adapun di Surabaya, baru-baru ini viral video aparat yang ‘berdalih’ menegakkan PPKM Darurat, terlihat menyuruh pedagang sebuah warung kopi di kawasan Bulak Banteng untuk menutup warkopnya dan melakukan penyitaan tabung LPG 3 kg pada Minggu (11/7) lalu. Alhasil, aksi petugas ini langsung direspons oleh warga sekitar dengan mengepung mobil polisi dan memblokade jalan menggunakan kursi dan kayu panjang. Bahkan, warga yang sempat emosi lalu mengusir petugas keluar dari lokasi dan sempat melempari kaca mobil belakang petugas sampai pecah dengan botol dan batu.
Tak heran, beragam kejadian yang menampakkan arogansi saat razia PPKM dan viral di berbagai sosial media, menuai banyak komentar nyinyir dari para netizen.
Oleh ning Lia Istifhama, warga Surabaya aktivis perempuan yang sebelumnya menjadi 22 Tokoh Muda Inspiratif Jatim versi Forum Jurnalis Nahdliyyin, menyayangkan fakta tersebut.
“Seharusnya, semua sikap protes dari masyarakat, jangan dianggap angin lalu. Melainkan bagaimana itu menjadi stimulus kebijakan yang lebih humanis.”
Ning Lia kemudian menekankan pada tiga kata, yaitu edukatif, persuasif, humanis.
“Jika ingin menegakkan PPKM darurat, monggo diutamakan langkah edukatif yaitu membuat pemahaman yang benar-benar bisa dipahami apa sih, urgensi kebijakan PPKM terutama razia PKL. Kemudian persuasif, yaitu mengajak masyarakat mendukung kebijakan tersebut. Lantas, bangun sisi humanis di lapangan. Dalam hal ini, jangan sampai ada tindakan yang ternyata menimbulkan masalah baru, yaitu masalah-masalah sosial.”
Tidak menampik bahwa kebijakan razia PPKM merupakan bentuk penyekatan PPKM Darurat yang terjadi akibat lonjakan Covid-19, ning Lia menganggap bahwa fakta lapangan memang harus dipahami. Ibu dua anak tersebut, mencontohkan wilayah Surabaya.
“Untuk di Surabaya, kasus nyata menimpa pedagang soto langganan saya. Pembeli pertama yang datang untuk membeli soto adalah bapak-bapak tua yang wajahnya melas dan menyampaikan ingin makan di tempat. Alasannya, dia kelelahan nunggu istrinya di rumah sakit dekat warung tersebut dan tidak ada wadah makan yang bisa digunakan di sela ia menunggu istrinya. Karena kasihan, pembeli pun diperbolehkan makan di tempat. Tapi baru saja orang itu makan, petugas satpol PP datang menggerebek. Karena kaget, pedagang dan satpol PP terlibat adu argumen yang ujung -ujungnya, pedagang dikenakan sanksi administratif denda 1 juta rupiah.”
"Meski begitu, Ning Lia mengakui bahwa masih ada petugas satpol PP yang memiliki jiwa humanis dan tenggang rasa," tambahnya.
“Harapan, mudah - mudahan yang baik-baik itu, selalu mengedepankan langkah persuasif, humanis dan toleran, tenggang rasa terhadap pelaku usaha, sehingga bisa jadi contoh buat yang lain. Karena kita harus akui, bahwa PKL tak ada niat berbuat kriminal. Jadi wajar kaget jika tiba-tiba ada penggerebekan. Sedangkan, yang kita tahu sebelumnya, penggerebekan umumnya dilakukan pada tempat hiburan malam atau bisnis haram lainnya,” pungkas aktivis muda Jatim, Ning Lia.
(Gus/And).
