Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlukah PPKM Level 4 Diperpanjang? Ini Kata Epidemiolog

Editor : Handoko | 16:50 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Penyekatan/penutupan ruas jalan di Simpang Lima Jakarta.
----------------------------------------------------------------------------------

News-Pantau.com, JAKARTA  - Pemerintah telah memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Seperti yang diberitakan awak media sebelumnya (22/7/2021), adanya PPKM tersebut dikeluhkan sejumlah pihak, mulai dari pedagang kaki lima (PKL), Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) hingga Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan masih banyak lagi.

Tidak hanya itu saja, sejumlah PKL di sejumlah daerah pun memilih mengibarkan bendera putih terkait kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Terbaru, sejumlah PKL di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta memasang bendera putih sebagai tanda berkabung dan menyerah karena kondisi perekonomian mereka terpuruk akibat pandemi Covid-19, Jumat (30/7/2021).

Lantas, perlukah perpanjangan PPKM Level 4 kembali diberlakukan?

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, perlu tidaknya perpanjangan PPKM tergantung dari kebijakan pemerintah.

Kendati demikian, apabila tidak ada dukungan atau insentif sosial ekonomi kepada masyarakat, pihaknya meminta untuk tidak dipaksakan diperpanjang.

“Kalau mau diteruskan, yang pertama dipertimbangkan adalah yang tahu pemerintah, ada tidak resource-nya secara finansial untuk mendukung masyarakat rawan, insentif sosial ekonomi. Karena ini penting untuk keberhasilan,” ujar Dicky saat dihubungi awak media ini, Sabtu (31/7/2021).

“Karena PPKM ini sifatnya strategi penguat, bukan utama,” lanjut dia.

Pentingnya 3T dan 5M

Dok newspantau/istimewa.
Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi pasang bendera putih di kios mereka, menyusul pemberlakuan PPKM Darurat, Senin (19/7/2021) lalu. Bendera putih yang dikibarkan 104 pedagang itu merupakan tanda mereka tak lagi sanggup menghadapi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian.
-------------------------------------------------------------------------------

Dicky menekankan, pemerintah seharusnya mengejar apa yang selama ini terabaikan. Yakni terkait 3T (testing, tracing, dan treatment), isolasi/karantina serta 5M beserta program vaksinasi.

5M yang dimaksudkannya yaitu:

1. Memakai masker

Gunakanlah masker yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait, seperti Satgas Penanganan Covid-19, CDC, dan WHO.

Diantara rekomendasi masker yang efektif untuk mencegah Covid-19 adalah double masking (masker medis dan masker kain) dan masker N95.

2. Menjaga jarak

Menjaga jarak sangat penting untuk mencegah penularan. Jaga jarak dengan orang lain minimal 2 meter.

3. Mencuci tangan

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik terbukti ampuh membunuh virus SARS-CoV-2.

Jika Anda sendang di perjalanan dan memiliki keterbatasan akses kepada air, Anda bisa menggunakan hand sanitizer untuk sementara waktu.

4. Menghindari kerumunan

Pada kerumunan, jarak antar orang sangat terbatas.

Ini bisa meningkatkan risiko terpapar virus corona.

5. Mengurangi mobilitas

Mobilitas baik ke kantor, berbelanja, atau tempat lainnya sebaiknya dibatasi agar mengurangi risiko terpapar virus di perjalanan atau saat di tempat tujuan.

Maksimalkanlah waktu Anda di rumah saja.

Belum terlalu berhasil

Sementara itu, saat disinggung terkait keberhasilan PPKM, Dicky menilai untuk saat ini belum terlalu berhasil.

“Kalau berhasil banget belum,” kata dia.

Jika melihat dari sisi kasus terkonfimasi pada 3 juli 2021, Indonesia memiliki 85,07 kasus infeksi per 1 juta kasus, adapun sekarang per 30 juli adalah sebesar 151,44 kasus infeksi per 1 juta.

Artinya, angka kasus Covid-19 di Indonesia, imbuhnya masih tinggi.

Adapun pada 3 Juli 2021 rateproduksi (angka reproduksi) pada 1,36. Sedangkan per 30 Juli 2021 rateproduksi di 1,05.

Memang rate produksi menurun. Namun hal tersebut tersebut tidak selaras dengan test positivity rate (perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan).

Sedangkan pada 3 Juli 2021, angka kematian adalah 1,72 per satu juta, sedangkan pada 30 Juli angka kematian sebanyak 6,12 per satu juta.

Pandemi masih tak terkendali

Adapun case fatality rate (tingkat keparahan) dari 3,44 persen pada 3 Juli 2021 menjadi 3,5 persen pada 30 Juli yang berarti menunjukkan adanya peningkatan.

Sedangkan tes yang dilakukan untuk menemukan kasus terkonfirmasi mengalami penurunan di mana pada 3 Juli 4,1 tes untuk 1 kasus terkonfirmasi menjadi pada 30 Juli 3,8 tes untuk satu kasus terkonfirmasi.

Sementara untuk positivy rate pada 3 Juli 2021 sebesar 24,1 adapun per 30 Juli 2021 menjadi 26,5. Jumlah ini jauh dari 5 persen.

“Semuanya masih jauh sekali, sehingga menandakan pandemi masih tak terkendali dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi adanya peningkatan jumlah mereka yang divaksinasi.

“Yang sudah vaksinasi penuh ini meningkat bagus hampir 2 persen dari sebelumnya di 5,1 persen sekarang menjadi di 7,9 persenan. Ini kabar baik di tengah indikator-indikator kunci masih tinggi termasuk angka kematian,” tambahnya.

(Hand/And).