Korban PHK Massal PT. Bakti Insan Abadi, Diduga Diperas SPN Surabaya
Editor : Andi Dara | 22:30 WIB
News-Pantau.Com, SURABAYA - PT. Bakti Insan Abadi melakukan PHK Massal, karena terkena dampak pandemi Covid-19, Senin (20/09/21).
Beberapa Karyawan ex PT. Bhakti Insan Abadi yang bekerja puluhan tahun, di perusahaan produksi rokok Apache yang bertempat di Jl. Rungkut Industri 1 no.4, Surabaya. Mengeluhkan adanya Pemerasan yang di lakukan oleh DPC SPN Surabaya.
Bulan Maret 2021 PT. Bakti Insan Abadi dengan terpaksa memberhentikan semua karyawannya.
”Harapan Saya, ikut bergabung menjadi anggota SPN, (Serikat Pekerja Nasional), SPN Dapat membantu memperjuangkan hak-hak karyawan terhadap perusahaan PT. Bakti Insan Abadi, Namun malah sebaliknya SPN Memeras karyawan yang bergabung menjadi anggota SPN Untuk memberikan Fee 10% ,dari hasil pesangon yang di terima karyawan,” ujar salah satu karyawan yang menjadi anggota.
Sebelumnya SPN berjanji memperjuangkan Nilai pesangon anggota SPN lebih besar daripada karyawan yang tidak bergabung menjadi anggota SPN, Tapi yang di janjikan SPN tidak Terealisasi, Namun kami tetap harus membayarkan Fee 10%," tambahnya.
Sehingga terjadi intimidasi terhadap kami, padahal kewajiban kami membayar Iuran setiap bulan kami penuhi.” Ujar salah satu dari anggota lainnya.
Awak media melakukan konfirmasi ke Prianto, ketua DPC SPN perihal surat somasi 1 tersebut dengan disayangkan Prianto selaku ketua Yang melayangkan surat somasi itu menjelaskan bahwa saya tidak tau menahu prihal somasi tersebut, silahkan hubungi wakil saya, Chusnul,” tuturnya.
Selanjutnya, Chusnul di konfirmasi Awak media tidak mau memberikan keterangan prihal surat somasi 1.
Saat di konfirmasi lawyer tidak bisa memberikan statment, hanya akan mencoba memfasilitasi mempertemukan dengan pemberi kuasa.
"Sampai berita ini di tayangkan, Pihak SPN dan Lawyer tetap melayangkan surat somasi Ke-2, Agar karyawan ex PT.Bhakti Insan Abadi yang bergabung menjadi anggota SPN, memberikan Fee 10% Yang di mintanya," katanya.
(Gus/And).

