Tolak Pilkades Sampang 2025, Aliansi Mahasiswa Sampang: Demo di Gedung DPRD, Minta Dewan Gunakan Hak Interpelasi dan Fungsinya
Editor : Sodik | 22:30 WIB
News-Pantau.Com, SAMPANG - Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025 ditentang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS).
Peserta aksi ini membawa poster hujatan, Mobil sound system serta selebaran tulisan yang dibutuhkan, puluhan massa AMS ini mendatangi Gedung DPRD setempat, Rabu (1/9/2021).
Dengan kawalan Petugas yanng ketat, massa demonstrasi AMS membentangkan sejumlah poster sambil berorasi.
Koordinator aksi, Moh. Riswanto mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor DPRD Sampang untuk meminta para anggota dewan agar menggunakan hak interpelasi dan fungsinya menolak secara kelembagaan terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor: 188.45/272/KEP/434.013/2021, tentang Pilkades serentak pada tahun 2025.
"Kami meminta untuk dijadikan pertimbangan pelaksanaan Pilkades tersebut agar tidak digelar 2025," ujarnya.
Menurutnya, jika pelaksanaan Pilkades akan digelar 2025 pemerintah daerah akan mengisi kekosongan kursi Kepala Desa (Kades) dengan Pejabat Sementara (Pj).
Sehingga, berpotensi terjadinya jual beli jabatan seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
"Saya khawatir Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Probolinggo yang indikasinya jual beli jabatan juga terjadi di Sampang," terangnya.
Maka dari itu dirinya berharap agar DPRD Kabupaten Sampang menolak secara kelembagaan terkait pelaksanaan Pilkades 2025.
Demonstran AMS ini juga mendesak Ketua DPRD Sampang untuk menghadap menemui para Mahasiswa namun Fadol selaku Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam menuntut Mahasiswa yang masih perlu diperbaik, sampai pendemo ini membubarkan diri ketua DPRD tidak menemui para mahasiswa.
(Sod/Hos).