Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maraknya Kasus Pencabulan, Ning Lia: Pentingnya Peran Sentral Keluarga dalam Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual pada Anak

Editor : Gus Wawan | 22.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Dr.Lia Istifhama, S.Sos I.,S.Sos., S.Hi., MEI., Wakil Sekretaris  MUI Jatim dan Sekaligus menjabat sebagai ketua DPP perempuan Tani HKTI Jatim.
----------------------------------------------------
Surabaya, newspantau.com -- Dr.Lia Istifhama, S.Sos I., S.Sos., MEI., Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyesalkan maraknya kasus pencabulan pada anak yang menjadi isu besar di Indonesia saat ini, bukan semakin menurun namun justru semakin marak terjadi.

Menurut Ning Lia yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Perempuan Tani HKTI Jawa Timur ini, peran keluarga sangat sentral dalam penanggulangan kasus pencabulan dan pelecehan seksual. 

"Anak adalah bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi. Melindungi anak dari kejahatan seksual, kasus pencabulan adalah kewajiban semua pihak yang harus ikut terlibat dan mengambil bagian, terutama dilingkungan Keluarga," katanya.

Ia menyatakan, keluarga memiliki peran sentral untuk melindungi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual menimpa dirinya.

"Termasuk memantau perkembangan mereka dilingkungan pendidikan dan segala aktivitas yang dilakukan oleh anak-anak di media sosial," kata Ning Lia (sapaan akrab Lia Istifhama) kepada wartawan Pantau via seluler, Rabu (13/7/2022) malam.
Dok.newspantau/istimewa.
Dr. Lia Istifhama, M.E.I
----------------------------------------------------
Lebih jauh Perempuan yang dikenal konsen terhadap pemberdayaan perempuan serta permasalahan perempuan dan anak, Ning Lia mengungkapkan jika peran orang tua dalam pengawasan terhadap sang buah hati juga sangat diperlukan.

Orang tua harus benar-benar mengawasi dan melakukan pengecekan setiap aktivitas yang dilakukan anak-anak mereka baik dilingkungan pendidikan, lingkungan pertemanan dan di media sosial.

"Orang tua harus dekat tak ada sekat dengan sang buah hati, dengarkan curhatan mereka, beri masukan kepada mereka. Dan yang terpenting buat orang tua menjadi teman dekat sang anak," pesan keponakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ini.

Lebih lanjut Ning Lia menambahkan jika bekal Iman kepada sang buah hati juga sangat penting. Kemudian sebagai orang tua, kita harus memberi contoh yang baik. Agar kemudian, anak-anak memiliki referensi yang tepat, karena apapun anak-anak ini menjadikan orangtua ini contoh dalam perbuatan sehari-hari mereka.

"Dari situ maka anak-anak juga didorong untuk mampu menjadi anak-anak yang berani untuk menolak ajak-ajakan, entah itu dari lingkungan sekitar keluarga, maupun lingkungan di tempat umum, pendidikan dan lain-lain," tambah Ning Lia 

Ning Lia membeberkan, jika saat ini Pemprov Jatim telah memiliki Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Serta Perda No. 2 Tahun 2014 yang mengatur terkait Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah ada Perda, juga sudah ada program. Sehingga kita akan bersama-sama berkomitmen melakukan pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual pada anak," ujar putri Almarhum KH Masykur Hasyim tersebut.

Ning Lia juga mendorong Kabupaten dan Kota di Jawa Timur untuk menyiapkan fasilitas berupa shelter bagi para korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Sebab, tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami anak berpotensi besar meninggalkan trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembang anak ke depan.

Sehingga perlu ada kerja sama sinergis antar stakeholder di tingkat pusat hingga daerah terkait permasalahan ini. Dan yang tak kalah penting, juga kerja sama yang mutual antara pemerintah, dengan unit pelayanan anak yang ada di PPA Polri dan PPA Provinsi.

"Juga kabupaten/ kota harus selalu berjejaring bersama-sama dengan rekan-rekan pendamping, lembaga-lembaga yang bergerak dibidang sosial yang memiliki concern dalam perlindungan anak, juga diajak kerjasama," harapnya.
Dok.newspantau/istimewa.
Dr.Lia Istifhama, M.E.I.
----------------------------------------------------
Sementara di dunia pendidikan, Ning Lia menekankan Guru sebagai seorang pendidik tentu tugasnya adalah mendidik, bukan malah sebaliknya menjadi pelaku dari kasus pencabulan. Sungguh miris saat belakangan banyak ditemui pelaku dari pendidik yang justru bertindak cabul pada anak.

"Pendidik memiliki peran untuk mengedukasi anak murid dan orang tua murid dalam hal pendidikan seks, membangun lingkungan sekitar sekolah yang juga terdidik akan pendidikan seks sehingga sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk bertumbuh dan membangun karakter anak atau siswanya," harapnya.

Masih kata Ning Lia, jika pendidikan karakter pada anak juga menjadi bagian dari tugas pendidik selain orang tua, agar anak kelak tidak menjadi pelaku dari kasus pencabulan, apalagi menjadi korban.

Selain itu, masyarakat dan lingkungan sekitar anak juga berperan penting dalam menjaga lingkungan dari potensi adanya kesempatan bagi pelaku pencabulan mencari korban.

"Dampak seorang anak yang menjadi korban dari kasus pencabulan tidaklah main-main, bahkan bisa menimbulkan rasa trauma yang mendalam sepanjang hidupnya, maka dari itu ayo kita berperan dalam melindungi anak-anak penerus bangsa ini," pungkasnya. ***
 @gus