Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua LSM BRANTAZ CHANIF CF. Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pungli PRONA Desa Kombang Sudah Lama Bergulir di Kejaksaan Negeri Sumenep

Editor : Muh Sultan | 20.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Khalik Asy 'ari, S.Hi., Kades Kombang Kabupaten Sumenep.
----------------------------------------------------
Sumenep, newspantau.com -- Kami kembali mempertanyakan perkembangan kasus pungli di Desa Kombang yang saat ini masih bergulir di Kejaksaan Negeri Sumenep. Laporan masyarakat pada tahun 2019  sudah cukup lama 3 tahunan, Mengapa kasi intel Kejaksaan Negeri Sumenep tidak memanggil Kembali kades kombang …….?

Ada apa kasi intel kejaksaan negeri sumenep  dengan kades kombang……?
dan setelah saya kawal  kasus pungli pada tahun 2019  yang bergulir dikejaksaan akhirnya kasi intel memanggil Kades Kombang yang pertama kalinya. 

Selanjutnya kasi intel menyampaikan kepada saya secara lisan  bahwa pada hari Rabu, 06 Juli 2022, jam : 13.00 wib Kades Kombang (Kholik Asy 'ari) menghadap Novan Bernadi yang saat ini sebagai kasi inteljen di Kejaksaan Negeri Sumenep, maka kami selaku ketua LSM Brantaz mengharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep (Trimo,SH) dan juga Novan Bernadi selaku kasi intel segera memproses dan atau memanggil kembali oknum Kades Kombang (kholik Asy 'ari) agar masyarakat tidak menimbulkan kecurigaan atau prasangka buruk terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep demi menjaga reputasi penegak hukum (korps adhyaksa), bahwa kasus pungli program agrarian nasional (Prona) yang dikawal LSM Brantaz, Chanif CF merupakan pidana murni yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kombang, yang dirugikan adalah masyarakat," kata ketua LSM Brantaz kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Dan untuk perkembangan selanjutnya saya berharap dibuatkan surat hasil perkembangan penyelidikan atau penyidikan. Agar kasus yang kita kawal tidak ada prasangka dan atau ada main,.. oleh masyarakat dan juga para  korban pungli…..
kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Sumenep  untuk segera diproses kembali terkait kasus pungli dan harus diusut tuntas mengapa hanya dipanggil satu kali Kades Kombang atau jangan"  ada main kejaksaan sumenep dengan kades kombang ….. ???? 

Maka dari untuk menjaga reputasi penegak hukum korps adhyaksa,,,, dan juga demi tegaknya supremasi hukum diwilayah Sumenep dan segera memberitahukan secara transparansi publick kasus pungli ini kepada kami dan juga masyarakat kombang yang menjadi korban oleh oknum Kades Kombang beserta jajarannya.

"Kami, ketua LSM Brantaz akan memperjuangkan hak-hak masyarakat Kombang yang sudah menjadi praktek pungli oleh oknum kepala Desa Kombang dan juga jajaran aparatnya, sampai tuntas," tegasnya. *** @sultan

#pungli program prona
#kades Kombang
#pemkab Sumenep
#chanif CF
#ketua lsm brantaz
#bersambung