Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Surabaya Bayar BPJS Kesehatan PBI Rp 400 Miliar 2022, Armuji Minta Warga Kawal Program Berobat Pakai KTP

Editor : Andi Dara | 14.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Wakil walikota Surabaya, Armuji sidak Pelayanan puskesmas dan kelurahan Ngagel Rejo, Sabtu (10/9/2022).
----------------------------------------------------
Surabaya, newspantau.com – Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2022.BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Pemkot Surabaya yang akan membayar iuran per bulan peserta BPJS Kesehatan PBI ini.
Pemkot optimistis seluruh masyarakat bisa mendapat akses pelayanan kesehatan optimal, khususnya masyarakat kurang mampu atau yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ada 43 Rumah Sakit, 63 puskesmas, dan 110 klinik yang melayani BPJS di Surabaya. Mengutip data perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Surabaya, kepesertaan di Surabaya telah berada di atas 100 persen dari total penduduk mencapai 2.987.040 jiwa. Tepatnya, 2.970.952 jiwa (100, 54 persen).

Rinciannya, JKN/KIS dengan segmentasi PBI APBD menjadi yang tertinggi dengan 1.057.321 jiwa.Kemudian, diikuti Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/ pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/ investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa).

Wakil Walikota Surabaya, Armuji menyampaikan agar semua turut mengawal implementasi penerapan kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) dengan berobat cukup menggunakan KTP di Kota Surabaya.

“Kita menginginkan masyarakat yang berobat tidak lagi kebingungan, oleh karena itu dibantu awasi dalam praktiknya. Apabila ada yang di luar ketentuan laporkan kepada kami,"  kata Armuji.

Dirinya menegaskan komitmen Eri Cahyadi – Armuji untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Selain soal pembebasan biaya, Cak Ji juga memastikan percepatan pelayanan kesehatan. Mulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit.

Melalui percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

“Kalau bisa semakin tahun semakin baik pelayanan untuk warga surabaya, intinya jangan ada warga yang susah untuk berobat,“ tegasnya. *** @andi/red