Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di depan Masjid, operator Desa di Probolinggo

Editor : Salamun | 16.30 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat mengintrogasi tersangka narkoba, Rabu (14/9/2022).
----------------------------------------------------
Probolinggo, newspantau.com - Seorang operator desa atau staf desa di Kabupaten Probolinggo, digrebek Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo.

Operator desa yang ditangkap itu ialah Muhammad Ali Makki, warga Dusun Keramat RT 09 RW 03 Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan operator desa di Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua Poket Sabu dengan berat total 1,18 Gram.

"Ali Makki yang berprofesi sebagai Operator desa yang ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo ini, merupakan pengedar. Dia merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, kalau operator desa itu ditangkap saat di depan masjid di desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar.

"Tersangka kita amankan saat di depan masjid," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/9/2022).

Jayadi yang merupakan mantan Kasat Shabara Polres Probolinggo ini mengungkapkan, adanya operator desa yang menjadi pengedar narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap.

Jadi masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya peredaran narkoba di desanya," terangnya.

Selain itu Jayadi juga mengungkapkan, semestinya operator atau staf desa mampu melindungi dan memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya.

"Bukan malah menjadi pengedar atau menjadi pengguna narkoba," papar Jayadi.

Akibat perbuatannya itu operator desa tersebut terancam Pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. *** @salam/red