Wah! Lumayan Cair Lagi: Pemerintah Rilis Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Jenis Ini, Mulai Dibayarkan Bulan Ini
Editor : Andi | 20.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Wah, cair lagi nih gaji dan tunjangan PNS golongan ini.
----------------------------------------------------
NewsPantau.com -- Wah, lumayan cair lagi nih gaji dan tunjangan PNS golongan ini.
Presiden Jokowi kembali merilis besaran gaji dan tunjangan bagi sejumlah fungsional PNS pada November tahun ini.
Ketentuan besaran jumlah gaji dan tunjangan PNS ini diatur dalam Perpres 96 tahun 2020 dan 97 tahun 2022 seperti dilansir awak media pada 4 November 2022.
Di dalam dua Perpres itu, tunjangan dan gaji PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas PNS sesuai dengan kinerjanya.
Berikut ini besaran terbaru dari tunjangan dan gaji PNS yang dimaksud.
Polisi Kehutanan
Jenjang jabatan fungsional keahlian
Polisi kehutanan ahli utama Rp2.19 juta
Polisi kehutanan ahli madya Rp1.49 juta
Polisi kehutanan ahli muda Rp1.19 juta
Polisi kehutanan ahli pertama Rp540 ribu
Jenjang jabatan fungsional keterampilan
Polisi kehutanan penyelia Rp 976 ribu
Polisi kehutanan mahir Rp 540 ribu
Polisi kehutanan terampil Rp 360 ribu
Polisi kehutanan pemula Rp 300 ribu
Fungsional perencana
Perencana ahli utama Rp2.02 juta
Perencana ahli madya Rp1.38 juta
Perencana ahli muda 1.1 juta
Perencana ahli pertama Rp540 ribu.
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat. *** @andi
