Hanya Menahan Wakil Ketua DPRD Jatim, Ada Apa dengan KPK?
Editor : Gus Wawan | 16.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Sekjen BI-TPK (Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi), Pandu Budi Rahardjo, SE.,M.Si.,SH.,M.H.
----------------------------------------------------
Surabaya, newspantau.com -- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak mendapat banyak sorotan.
KPK Saya anggap bekerja setengah-setengah dan tebang pilih dalam membongkar kasus dana hibah DPRD Jatim yang disebut melibatkan banyak orang, kata Pandu Budi R.
Sekjen BITPK (Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi), Pandu Budi R (Pandu) menyebut bahwa seharusnya kasus yang tengah ditangani oleh KPK tersebut dapat menyeret lebih banyak orang lagi, meskipun tanpa melalui OTT.
Tapi, melalui pengembangan kasus yang sudah ditangani.
“Persoalan masalah hibah ini, jika dilihat seksama, secara struktural seharusnya Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak yang lain ikut diperiksa, karena dalam kasus ini dikerjakan secara bersama,” ujarnya, senin (19/12/2022).
Sementara, dia (Pandu) menambahkan, jika hanya berhenti di Wakil Ketua DPRD Jatim, penangkapan tersebut lebih mengarah ke politis dan terkesan menyudutkan golongan maupun kelompok tertentu saja.
“Ada apa dengan KPK ini kok getol menahan wakil ketua (DPRD Jatim) dari Golkar? Kalau OTT ini murni, harusnya berkelanjutan dan saya yakin akan ada keterlibatan dari banyak orang. Karena ini (kasus dana hibah) sistematis,” ujar Pandu kepada wartawan pantau.com saat di bandara internasional Juanda, Senin (19/22/2022).
Pandu meminta KPK sebagai lembaga andalan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi dapat bekerja maksimal tanpa tebang pilih dan benar-benar menjalankan amanah yang diembannya.
“Jangan sekali-sekali takut memeriksa secara keseluruhan. Jika seperti ini terkesan ada pesanan dan sekali lagi, orang akan berpikiran ini politis. Kami menyarankan agar KPK menyelesaikan kasus dana hibah DPRD Jatim ini hingga ke akar-akarnya,” tandas Pandu mengakhiri pembicaraannya. *** @gus/andi