Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Alasan Bawaslu Gresik Rekomendasikan Tujuh Kecamatan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu 2024

Editor: Imam Wibowo | 02.00 wib
Dok.newspantau/istimewa 
Hitung Ulang: PPK Kecamatan Duduksampeyan melakukan hitung ulang lantaran adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara.
--------------------------------------------------------
Gresik, NewsPantau.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik terus memplototi proses perhitungan suara pada Pemilu 2024. Hasilnya, mereka menemukan adanya selisih antara jumlah pemilih dengan surat suara sah dan tidak sah. Untuk itu, Bawaslu Gresik merekomendasikan hitung ulang di tujuh kecamatan.

Dari data yang berhasil dihimpun, 7 kecamatan yang direkomendasikan hitung ulang yakni, Kecamatan Ujungpangkah. Total ada 5 desa yang harus menggelar hitung ulang yakni Desa Glatik di TPS 3, Desa Banyuurip di TPS 2, Desa Tanjangawan di TPS 1, Desa Bolo di TPS 1 dan Desa Sekapuk di TPS 10.

Kemudian, Kecamatan Cerme. Ada dua desa yang harus melakukan hitung ulang, yakni Desa Kandangan di TPS 1 dan Desa Banjarsari di TPS 21. Kecamatan Panceng ada dua Desa, yakni Desa Pantenan di TPS 8 dan Desa Doudo di TPS 3. Kecamatan Manyar di Desa Banjarsari TPS 1, Kecamatan Kebomas di Desa Giri TPS 7.

Selanjutnya, Kecamatan Balongpanggang di Desa Jombangdelik TPS 2 dan Kecamatan Duduksampeyan di Desa Tebaloan TPS 3.

Komisioner Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan hitung ulang direkomendasikan setelah adanya temuan selisih jumlah pemilih dengan surat suara sah dan tidak sah. Ada yang jumlah pemilihnya lebih banyak dibanding surat suara ataupun sebaliknya.
Ilustrasi : kotak suara
"Ada juga yang selisih jumlah perolehan suara lebih banyak atau lebih sedikit dari jumlah surat suara sah. Di 2 Poin itu mengidentifikasinya harus menghitung ulang," ujar Habibur Rohman.

Habibur Rohman mengungkapkan, bahwa dengan banyaknya jumlah kecamatan yang harus menggelar hitung ulang berpotensi membuat jadwal rekapitulasi di Kecamatan yang awalnya ditargetkan selesai 22 Februari molor. 

"Namun, pantauan kami di lapangan rata-rata rekapitulasi belum sampai 50 persen. Kami minta KPU segera mengambil langkah," ungkap Habibur Rohman.

Habibur Rohman menambahkan, jumlah TPS yang harus hitung ulang diprediksi akan terus bertambah. Pasalnya, dari hasil sinkronisasi data masih ada ratusan TPS yang berpotensi selisih.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Sehingga proses rekapitulasi benar-benar valid," tambahnya. *** @imam/andi

#bawaslu
#gresik
#tps
#balongpanggang
#cerme
#ujungpangkah
#panceng
#kecamatan
#hitung ulang
#pemilu 2024