Senator Cantik, Lia Istifhama Taruh Harapan pada Kemenkumham di Hari HAM Internasional
Editor : Andi SHM | 21.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I. saat menaruh harapan kepada Kemenkumham di Hari HAM Internasional.
----------------------------------------------------------------
Surabaya, NewsPantau.com -- Moment 10 Desember, yang di peringati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia (World Human Rights Day), Anggota DPD RI dapil Jatim Lia Istifhama, menyinggung momentum HAM dengan keberadaan Kemenkumham.
“Dalam penegakan keadilan HAM, kita tentu harus meyakini bahwa ini kewajiban bersama, meskipun ada harapan besar kepada Kemenkumham.” ujar ning Lia sapaan akrabnya dalam keterangan pers melalui saluran selulernya, Selasa (10/12/24).
Seperti dilansir PBB, peringatan Human Rights Day atau Hari HAM Sedunia 2024 mengusung tema “Our Rights, Our Future, Right Now”. Berbicara hak, tentu setiap orang memiliki harapan masing-masing. Tak terkecuali senator asal Jatim ini yang juga keponakan Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Lia, di Kemenkumham ada Badan Pembinaan Hukum Nasional yang memberikan Layanan Bantuan Hukum, sedangkan di tingkat Provinsi ada divisi pelayanan HAM.
“Di Jatim misalnya, namanya 'Yankoham'. Saat FGD dengan kanwil kemenkumham Jatim beberapa hal lalu, ada banyak hal yang patut diapresiasi sekaligus harapan besar terhadap tegaknya HAM melalui peran Kemenkumham sebagai bentuk hadirnya negara,” ucapnya.
Kata Lia dalam pada pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, tepatnya bersama Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fitriadi Agung Prabowo Juli kemarin, pihaknya cukup mengapresiasi Kemenkumham Jatim.
Dalam kesempatan itu, ning Lia yang kini duduk di PPUU (Panitia Perancang Undang-undang) DPD RI, mendapatkan informasi terkait pelayanan hukum terhadap pelanggaran HAM.
“Sampai saat ini, karena jenis pelanggaran HAM terus mengalami perkembangan, maka kami pun dari kanwil kemenkumham terus melakukan upaya perbaikan. Diantaranya, hingga saat ini kami memiliki 60 unit pelayanan teknis (UPT) yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik, termasuk penanganan pelanggaran HAM. ” terang Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fitriadi Agung Prabowo saat itu.
Fitriadi pun menjelaskan komitmen peningkatan layanan hukum dari Kanwil Kemenkumham Jatim di tengah keterbatasan SDM.
“Penganggaran untuk pelayanan laporan pelanggaran HAM memang sangat terbatas, sehingga SDM sangat minim jumlahnya dan di lapangan pun kurang mendapat bekal kapabilitas yang memadai karena tidak ada kesempatan mereka untuk mendapat pembekalan akibat minim anggaran kami. Selain itu, kami belum maksimal menerima aduan secara media daring atau online,” ucapnya.
“Namun kami komitmen terus berupaya hadir dan memperbaiki pelayanan karena pelanggaran HAM yang kami tangani adalah pelanggaran HAM yang dilakukan oknum insititusi negara. Kami tetap melayani dalam 'Yankoham' atau pelayanan HAM. Disini kami tidak sekedar menerima laporan, namun juga berupaya memberikan layanan solutif. Sebagai contoh, kami lakukan dua pendekatan. Pendekatan restorative justice ke kedua belah pihak dan atau ke APH (aparat penegak hukum) jika ditemukan unsur kuat pidana,” lanjut Fitriadi.
Situasi yang disampaikan Fitriadi saat itu, ternyata sampai sangat ini melekat dalam benak senator cantik Lia Istifhama.
“Dalam kesempatan hari HAM Internasional saat ini, tentu kita harus akui bahwa banyak sekali peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan oknum institusi negara dan juga kalangan profesional. Oleh sebab itu, kejahatan kerah putih masih menjadi ancaman negeri ini karena tidak sedikit dari mereka menjadikan masyarakat sebagai korbannya,” tegasnya.
Secara gamblang, ning Lia pun mengisahkan pengalaman pribadi orang tuanya.
“Kebetulan orang tua saya pernah menjadi korban penipuan dimana dianggap menjual ponpes padahal akad sesungguhnya adalah bertujuan melakukan perikatan utang piutang. Saat itu kasus tersebut diperiksa dan disidang dalam Majelis Pengawas Wilayah yang merupakan bagian dari Kemenkumham Jatim. Dari sini kita harus akui bahwa banyak sekali kasus pelanggaran HAM yang dilakukan secara licin dan terorganisir sehingga siapapun berpotensi menjadi korban,” ujarnya.
Dok.newspantau/istimewa.
Ning Lia pun menambahkan, bahwa kasus pelanggaran HAM, terutama perdata terkait sengketa tanah, adalah peristiwa yang sangat umum di negeri ini.
“Kita lihat sendiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sangat tegas menyebut 60 persen kasus sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal. Internal ini bisa jadi oknum pemborong tanah, oknum kepala desa, oknum notaris, dan oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Pada intinya memang tidak mungkin sebuah kejadian kejahatan yang sangat licin jika tidak terorganisir secara baik melalui keterlibatan beberapa pihak sekaligus,” imbuhnya.
Di akhir, ia pun berharap momentum Hari HAM Internasional menjadi kesempatan meningkatnya pelayanan hukum oleh negara.
“Harus kita akui, tidak mudah menemukan keadilan jika sebuah pelanggaran HAM dilakukan sekelompok pelaku yang sudah sangat rapi dan mempersiapkan segala hal dengan matang sebelum menjebak korban dalam sebuah perikatan perdata. Oleh sebab itu, dukungan negara penting, salah satunya dalam perluasan pelayanan hukum Kemenkumham di tiap propinsi karena pola pelayanan mereka berbeda dengan APH.” jelasnya.
“Kebetulan, tanggal 5 kemarin (5/12/24), PPUU melakukan kunjungan kerja di Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam kesempatan itu, saya bertanya pada mereka apakah pelanggaran HAM juga banyak dilayani mereka, dan jawabannya iya. Maka dengan begitu, tak ada lagi sanggahan bahwa kita memang menaruh harapan besar pada Kemenkumham, dan semoga hari HAM Internasional ini menjadi momentum inovasi besar Kemenkumham,” lanjutnya. *** @andi/nur