Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DPD RI, Lia Istifhama Apresiasi Kebijakan WFA bagi ASN: Gubernur Khofifah Berharap Pengawasan Diperketat

Editor : Totok Suwarno | 23.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama saat foto bareng Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
----------------------------------------------------------------
Surabaya, NewsPantau.com -- Anggota DPD RI, Lia Istifhama memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Lebaran 2025.

Anggota DPD RI Lia Istifhama mengatakan, penerapan WFA ini, menurutnya, merupakan langkah positif yang bisa meningkatkan kesejahteraan ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, asalkan diatur dengan baik.

Penerapan kebijakan WFA selama libur Lebaran bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN, agar mereka dapat tetap melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa harus mengorbankan waktu berkualitas bersama keluarga selama liburan. Ning Lia sapaan Lia Istifhama mendukung penuh kebijakan ini dengan mengutamakan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi.

"Saya mendukung sepenuhnya penerapan WFA ini selama libur Lebaran, asalkan setiap instansi tetap memantau kinerja ASN dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. ASN harus dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun bekerja dari tempat yang lebih fleksibel. Tentunya, yang terpenting adalah hasil dan kualitas kerja, bukan hanya waktu dan tempatnya," ujar Ning Lia.

Meski begitu, Ning Lia berharap bisa menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan WFA agar tidak ada ASN yang mengambil keuntungan dari kebijakan tersebut dengan mengabaikan tugas dan kewajiban mereka.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, meskipun sejumlah ASN diberi kebebasan untuk bekerja dari mana saja, produktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan sistem WFA tidak akan mengganggu kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan publik yang vital selama masa liburan.

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa meskipun banyak ASN yang menerapkan WFA, instansi-instansi penting yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Salah satu contoh yang ia berikan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang tetap membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

"Salah satu contoh yang kami perhatikan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang tetap beroperasi dengan posko pengaduan THR. Ini penting karena kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti THR, tetap diberikan sesuai ketentuan yang ada. Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai surat edaran Menaker, pengaduan harus segera ditindaklanjuti," kata Khofifah.

Namun, Gubernur Khofifah juga mengungkapkan tidak semua instansi menerapkan kebijakan WFA selama libur Lebaran. Beberapa perangkat daerah yang memiliki fungsi vital dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, dan rumah sakit, melaksanakan Work From Office (WFO) atau bekerja langsung dari kantor selama 100 persen.

Kebijakan ini dipilih untuk menjaga kelancaran operasional dan kesiapsiagaan dalam situasi darurat, seperti bencana atau kecelakaan.
"Instansi seperti BPBD, Dinas Perhubungan, dan rumah sakit tetap bekerja 100 persen di kantor. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak bisa ditunda, seperti penanganan bencana atau pelayanan kesehatan," lanjut Khofifah.

Selain itu, beberapa instansi lain juga memilih untuk menerapkan kebijakan WFA dengan pembagian persen tertentu. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), misalnya, hanya menerapkan WFA maksimal 50 persen, untuk memastikan ada cukup staf yang bisa bekerja dari kantor, sementara sisanya dapat bekerja secara fleksibel dari tempat tinggal masing-masing.

"Beberapa instansi lain seperti Bapeda, Bapenda, dan BPKAD, kami izinkan untuk menerapkan WFA maksimal 50 persen, karena meskipun ada kegiatan administrasi, mereka tidak langsung berhadapan dengan pelayanan masyarakat yang memerlukan kehadiran fisik,” jelas Khofifah.  *** @totok/nur

#Khofifah Indar Parawansa
#Gubernur
#Jawa Timur
#Jatim
#lebaran
#Lia Istifhama
#Ning Lia
#Anggota DPD RI
#WFA
#ASN