Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satpol PP Kota Surabaya Kembali Melaksanakan Penertiban Warung Remang remang di Tambah Wedi Baru

Editor : Sulhan | 15.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Surabaya, NewsPantau.com -- Operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP kota Surabaya bersama Satpol-PP Kenjeran dan Polsek Kenjeran kali ini melakukan giat Penertiban di area warung remang-remang wisata pantai Tambak Wedi baru. Dalam Kegiatan ini dilakukan untuk memberi kenyamanan serta sekaligus menjaga ketertiban warga sekitar dalam menjalankan ibadah puasa.
Dok.newspantau/istimewa.
Pada operasi penertiban kali ini terdapat tiga warung karaoke yang sebelumnya sudah diberi peringatan oleh pihak kelurahan Tambak Wedi untuk tidak menyediakan atau menjual minuman yang beralkohol, akan tetapi masih saja kedapatan minuman tersebut.
Dok.newspantau/istimewa.
"Dari hasil penertiban selain kedapatan puluhan minuman beralkohol, dalam razia ini terdapat empat orang perempuan yang terjaring dan diketahui tidak membawa kartu tanda pengenal (KTP) dan langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk di sosialisasi," pungkasnya menurut keterangan Bapak Lurah Matlilla, S. saat diwawancarai awak media News Pantau.com, Minggu, 23/03/2025.
Dok.newspantau/istimewa.
"Kedepannya pengoperasian warung remang-remang akan selalu di kontrol tentang keberadaan penjualan miras yang dinilai meresahkan masyarakat setempat dan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas serta akan dikenakan sanksi kedisiplinan baik bagi pemilik, pegawai, serta pengunjung yang tidak membawa KTP," ujar Pak Lurah.  *** @SLH/red