Sidang Putusan Kasus TPPU di Pengadilan Negeri Sidoarjo Ditunda, Karena Kondisi Agung Wibowo Kesehatan Kurang Baik
Editor : Andi SHM | 14.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Kasus yang dihadapi oleh agung Wibowo atau hasil putusan sidangnya ditunda.
----------------------------------------------------------------
Surabaya, NewsPantau.com -- Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu, 23 April 2025. Mungkin akan menjadwalkan ulang sidang setelah kondisi kesehatan Agung Wibowo membaik. Dalam proses hukum, penundaan sidang karena alasan kesehatan adalah hal yang umum terjadi.
Agung Wibowo adalah terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan telah menjalani beberapa sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam persidangan sebelumnya, Agung Wibowo membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap.
Dok.newspantau.
Kondisi tersangka kasus TPPU, Agung Wibowo kurang membaik disidang putusan di Pengadilan negeri Sidoarjo, Rabu (23/4/2025).
----------------------------------------------------------------
Hasil putusan sidang Agung Wibowo belum diketahui karena sidang putusan ditunda karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Pengadilan Negeri Sidoarjo akan menjadwalkan ulang sidang setelah kondisi kesehatan Agung Wibowo membaik.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan sidang putusan Agung Wibowo ditunda karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Pengadilan Negeri Sidoarjo akan menjadwalkan ulang sidang setelah kondisi kesehatan Agung Wibowo membaik.
Agung Wibowo.
Dalam kasus TPPU, jaksa penuntut umum harus membuktikan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan sengaja dan sadar.
Jika Agung Wibowo dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, maka dia dapat dibebaskan dari tuduhan tersebut. Namun, jika jaksa dapat membuktikan bahwa Agung Wibowo bersalah, maka dia dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. *** @andi/salm


