Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DPD RI, Lia Istifhama Dukung Presiden Prabowo dan Malaysia Dorong Two-State Solution Palestina - Israel Sebagai Komitmen Melindungi HAM

Editor : Nur Fadilah | 13.00 wib
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr.Lia Istifhama, M.E.I.
----------------------------------------------------------------
Jawa Timur, newspantau.com -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Malaysia dalam mendorong penyelesaian konflik Israel–Palestina melalui Two-State Solution (solusi dua negara).

Menurut Ning Lia, dukungan resmi Indonesia dan Malaysia terhadap solusi dua negara bukan semata strategi diplomasi, melainkan wujud nyata pembelaan terhadap hak asasi manusia (HAM) rakyat Palestina yang puluhan tahun hidup di bawah pendudukan.

“Peningkatan status Palestina menjadi anggota penuh PBB adalah langkah penting untuk mendapatkan pengakuan internasional atas kedaulatan mereka. Bagi rakyat Palestina, ini seperti kemerdekaan jilid dua,” ujar Ning Lia. 

Ning Lia menegaskan, sikap Presiden Prabowo yang mendukung Two-State Solution sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.

“Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menolak penjajahan. Two-State Solution bukan hanya urusan politik, tapi cara kita menegakkan HAM,” tegasnya.
Two-State Solution berarti pengakuan atas dua negara merdeka yang hidup berdampingan Israel dan Palestina. Prinsip ini disepakati sejak Kesepakatan Oslo 1993, meski implementasinya kerap terhambat akibat ekspansi permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta aksi kekerasan yang menewaskan banyak warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan.

Menurut Ning Lia, sikap Indonesia di jalur diplomasi menjadi salah satu bentuk tekanan internasional agar Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan kembali ke meja perundingan damai.

“Ini penting untuk mendorong perlindungan HAM. Kita tidak boleh menutup mata pada pelanggaran HAM yang terus terjadi,” katanya.

Ning Lia mengapresiasi posisi Malaysia yang konsisten mendukung penyelesaian damai melalui solusi dua negara. Ia menilai kolaborasi Indonesia–Malaysia memperkuat posisi ASEAN dan dunia Islam dalam diplomasi global.

“Peran negara-negara Timur Tengah dan sahabat ASEAN penting untuk memfasilitasi perundingan. Koalisi diplomasi ini bisa menjadi kunci menekan Israel agar tunduk pada hukum internasional,” jelasnya.

Sebagai senator yang dikenal vokal pada isu sosial dan HAM, Lia mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hal baru. Indonesia telah lama menunjukkan solidaritas lewat diplomasi politik dan bantuan kemanusiaan, pendidikan, serta pembangunan di Palestina.

“Kita tidak hanya bersuara di forum PBB. Kita hadir nyata melalui bantuan kemanusiaan. Ini wujud solidaritas sejati,” katanya.

Ning Lia menegaskan Two-State Solution juga harus dilihat dalam konteks lebih luas sebagai upaya menciptakan perdamaian dunia yang adil. Konflik Israel–Palestina menurutnya adalah contoh nyata tantangan dalam menegakkan keadilan internasional.

“Kalau dunia bisa menyelesaikan konflik ini secara adil, itu akan menjadi preseden baik untuk menghentikan bentuk-bentuk penjajahan lain. Ini misi kemanusiaan yang lebih besar,” pungkasnya.


Menurut Ning Lia, tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina sungguh menyayat hati. Negeri yang menaungi Baitul Maqdis kiblat pertama umat Islam menyimpan sejarah agung yang perlu diingat.

“Baitul Maqdis pernah menjadi kiblat umat Islam sejak hijrah Nabi Muhammad SAW hingga turun perintah memindahkan kiblat ke Baitul Haram di Makkah. Ini bukan hanya tempat suci, tapi simbol persatuan umat,” jelasnya.

Perempuan yang juga dikenal Senator Cantik itu mengisahkan pula teladan Khalifah Umar bin Khattab yang menolak shalat di Gereja Holy Sepulchre demi mencegah umat Islam mendirikan masjid di atas gereja itu kelak.

“Umar mengutip Surat Al-Kafirun ayat 6 untuk menegaskan toleransi sejati. Ini warisan agung yang patut kita teladani,” ungkapnya.

Ia juga mengkisahkan sikap mulia Sultan Salahuddin Al Ayyubi yang pada 1187 merebut kembali Yerusalem namun tetap memberikan kebebasan beragama bagi semua penduduk, sangat berbeda dengan realitas modern pasca-1917.

“Setelah Deklarasi Balfour 1917, Palestina ditempatkan di bawah Mandat Inggris dengan dukungan untuk pendirian rumah nasional Yahudi. Sejak itu, rakyat Palestina menghadapi pengusiran dan migrasi besar-besaran yang makin parah pada perang 1967,” kata Ning Lia.

Menurutnya, memahami konteks sejarah penting untuk melihat akar konflik dan keadilan yang dituntut rakyat Palestina.

“Sejarah mencatat warga Palestina sebagai penduduk pribumi yang tergusur. Hak mereka untuk merdeka adalah bagian dari HAM yang wajib dibela,” pungkasnya.  *** @nur/and