Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Revisi UU Sisdiknas Harus Jawab Persoalan Dunia Pendidikan

Editor : Nur Fadilah | 12.00 wib
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama (Foto: Humas DPD RI).
----------------------------------------------------------------
Jakarta, NewsPantau.com -- Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama (sapaan Ning Lia). 

Ning Lia mengharapkan, terwujudnya dunia pendidikan Indonesia yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik. Karena, saat ini masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. 

“Contohnya di Surabaya, kelas inklusif hanya tersedia kalau ada laporan resmi soal siswa difabel. Kalau tidak ada laporan, ya tidak ada kelas," kata Ning Lia dalam Forum Legislasi di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). 
Lia Istifhama saat memberikan sambutan dalam revisi UU Sisdiknas, Selasa (3/6/2025).
----------------------------------------------------------------
Ning Lia mengingatkan, pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dan keadilan bagi sekolah dan perguruan tinggi swasta. Ia mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menjaga pagu penerimaan sekolah negeri. 

“Perguruan tinggi negeri bisa seenaknya menambah pagu, ini tentu tidak adil bagi kampus swasta. Kalau ingin adil, harus ada keseimbangan,” ucap Ning Lia. 

Tidak hanya itu, Ning Lia juga memberikan perhatian khusus kepada kesejahteraan guru dan beban administratif. Pengalaman pribadi sebagai mantan dosen membuatnya paham betul kondisi di lapangan. 

“Saat Covid-19, saya kehilangan tunjangan profesi guru selama 10 bulan, banyak guru dan dosen mengalami hal serupa. Karena beban laporan administratif yang luar biasa, mereka kehilangan waktu untuk mengajar dan membina siswa secara utuh,” ujar Ning Lia. *** @nur/andi

#DPD RI
#Lia Istifhama
#Ning Lia
#Revisi
#UU
#Sisdiknas
#Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional