ASN se-Indonesia Wajib Tahu, Senator Idola Lia Istifhama: Model PPPK Jawa Timur yang Gajinya Bikin Ngiler
Editor : Andi SHM | 16.30 wib
Apresiasi Anggota DPD RI Lia Istifhama saat kunjungan ke kantor BKF. (Foto: istimewa Andi NP).
----------------------------------------------------------------
Surabaya, newspantau.com -- Provinsi Jawa Timur kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis meritokrasi di Indonesia. Setelah DKI Jakarta, Jawa Timur menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak secara nasional.
Fenomena ini bukan hanya menunjukkan tingginya minat, tetapi juga komitmen kuat pemerintah provinsi terhadap peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan PPPK, dan kepatuhan pada regulasi.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, atau akrab disapa Ning Lia, menegaskan bahwa rekrutmen PPPK di Jawa Timur dilakukan dengan sangat terukur dan taat aturan.
"Pemprov Jatim tidak asal mengangkat PPPK. Ini menjadi bukti bahwa manajemen ASN Pemprov Jatim sangat terukur, tidak melanggar regulasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD," ujar Ning Lia.
Pendekatan solusi juga diterapkan untuk mengakomodasi permasalahan PPPK yang sebelumnya belum terdata, seperti R4 yang tidak masuk BKN tahun 2019, dengan mengubah status mereka menjadi PPPK paruh waktu, bukan diberhentikan.
Salah satu daya tarik utama Jawa Timur bagi para PPPK adalah tingkat kesejahteraan yang relatif tinggi dibandingkan provinsi lain. PPPK di Jawa Timur menerima gaji pokok sesuai PP No. 49 Tahun 2018 dan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari take home pay, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Meskipun belum setara dengan gaji PNS yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, Jawa Timur menjadi provinsi dengan TPP terbesar kedua setelah DKI Jakarta, jauh di atas non-ASN yang hanya menerima gaji sesuai UMK sekitar Rp4,6 juta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, memaparkan jumlah pegawai Pemprov Jatim mencapai 89.296 orang. Rinciannya, PNS sebanyak 36.621 (64%), PPPK 22.256 (36%), dan non-ASN 28.258 orang.
"Tahun ini, prediksi pensiun mencapai 230 orang. Sebanyak 2 persen (1.261 orang) menduduki jabatan struktural, 85 persen (50.533 orang) menempati jabatan fungsional, dan 13 persen (9.226 orang) berstatus pelaksana," jelas Indah.
Isu krusial lain yang menjadi fokus Pemprov Jawa Timur adalah pengembangan karier PPPK. Meski masa kontrak selama ini hanya 1–5 tahun kerap menjadi kendala, Pemprov secara aktif mendorong perubahan agar PPPK memiliki jenjang karier setara PNS, bahkan bisa menduduki jabatan struktural hingga setingkat Dirjen, seperti yang berhasil dicapai oleh ASN dari kementerian.
"Jangan sampai PPPK kita hanya terjebak di level R3 atau R2. Jika mereka kerja baik dan berdampak pada peningkatan PAD, tentu perlu diberi ruang karier yang sama," terang sumber dari BKD Jatim.
Keseriusan Pemprov Jawa Timur dalam peningkatan kualitas SDM juga terlihat dari kerja sama strategis dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Bappenas. Tahun lalu, sejumlah PPPK difasilitasi untuk studi S2 di Universitas Brawijaya dan Polteksos.
Tahun ini, kemitraan diperluas ke Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), membuka peluang beasiswa yang lebih luas, termasuk kursus sertifikasi internasional seperti AELS.
"Kita tidak hanya bicara jumlah PPPK terbanyak, tapi juga kualitas SDM. Kami ingin PPPK kita mampu bersaing global, apalagi dalam konteks jejaring Gubernur Jatim ke depan yang makin luas," pungkasnya. *** @andi/nurf
#guru
#pns
#jawa timur
#gaji
#asn
#jatim
#pppk
#bkd
#pemprov jatim
#paruh waktu
