Industri Finance Terpuruk, DPD RI Lia Istifhama Soroti Maraknya Oknum Ormas Bekingi Nasabah Nakal
SURABAYA, newspantau.com – Industri pembiayaan atau finance/leasing tengah menghadapi badai serius. Tak hanya karena persoalan kredit macet, tapi juga munculnya oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menjadi pelindung nasabah nakal. Hal ini diungkap oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia.
Ning Lia menyampaikan penurunan performa industri leasing telah memasuki fase kritis, bukan hanya berdampak pada aspek keuangan perusahaan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh.
“Banyak perusahaan finance kini enggan menyalurkan pembiayaan karena takut rugi. Ada laporan bahwa nasabah justru dibekingi oleh oknum ormas. Bahkan ada yang membayar ‘perlindungan’ agar tidak ditagih lagi oleh pihak leasing,” ungkapnya, Minggu (27/7/2025).
Menurut Ning Lia, kondisi ini menciptakan krisis kepercayaan antara lembaga keuangan dan masyarakat. Industri pembiayaan yang seharusnya menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi kini justru mengalami stagnasi akibat praktik ilegal dan penyimpangan yang merajalela.
“Ini bukan semata-mata soal nasabah yang gagal bayar, tapi soal terjadinya pembiaran terhadap praktik-praktik intimidatif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kalau ini dibiarkan, akan muncul ketidakpercayaan dari investor dan lembaga keuangan, lalu efek dominonya bisa melumpuhkan ekonomi,” tegas Ning Lia.
Sektor UMKM, ritel, hingga industri otomotif sangat bergantung pada pembiayaan konsumen. Ketika finance mandek, maka banyak pelaku usaha tak bisa berputar modal, sementara masyarakat sulit mendapatkan akses pembelian barang produktif maupun konsumtif.
“Kredit kendaraan bermotor, alat kerja, hingga pembiayaan modal usaha adalah sirkulasi ekonomi rakyat. Jika leasing terhenti, roda ekonomi bisa terjebak dalam stagnasi berkepanjangan,” jelas Ning Lia.
Ning Lia menyebut fenomena ini sebagai bentuk premanisme keuangan yang berkembang karena lemahnya pengawasan dan tidak adanya penindakan hukum yang tegas.
“Jika negara tidak hadir memberikan perlindungan, maka perusahaan-perusahaan akan terus menjadi korban pemerasan terselubung. Ini akan mematikan semangat berusaha dan merusak tatanan keuangan nasional,” tambahnya.
Ia mendorong agar Kementerian Keuangan, OJK, dan aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan represif terhadap oknum yang memanfaatkan celah hukum dan kelemahan struktural demi keuntungan pribadi.
Lebih lanjut, Ning Lia juga menyinggung soal literasi keuangan yang masih rendah di kalangan masyarakat. Banyak nasabah tidak memahami bahwa kontrak pembiayaan memiliki konsekuensi hukum dan etika yang harus dihormati.
“Masyarakat harus tahu bahwa menghindar dari kewajiban pembayaran adalah pelanggaran hukum. Apalagi jika sampai menggunakan kekuatan eksternal yang merusak tatanan hukum,” ujarnya.
Hal ini diamini oleh Hendra, seorang manajer marketing dari perusahaan finance nasional. Ia menyebut kini perusahaan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
“Analisis sekarang bukan cuma berdasarkan dokumen. Kami cek juga lingkungan dan rekam jejak sosialnya. Karena meskipun data bagus, ujung-ujungnya bisa macet dan malah tidak bisa ditagih sama sekali karena ada intervensi,” katanya. *** @nurf

