Minat Jadi Guru Kian Minim, Senator Ning Lia Minta Negara Wajib Hadir dengan Kebijakan Struktural untuk Kesejahteraan dan Daya Tarik Profesi Guru
JAKARTA, NewsPantau.com --Menurunnya minat generasi muda untuk menjadi guru menjadi sorotan serius berbagai pihak, termasuk Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Ia menilai bahwa fenomena ini harus segera dijawab dengan langkah-langkah konkret yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan, motivasi, dan penghargaan sosial terhadap profesi guru.
Data Balitbang Kemendikbud melalui angket Ujian Nasional (UN) tahun 2019 menunjukkan bahwa hanya 11 persen siswa yang menyatakan keinginan menjadi guru. Angket tersebut diisi oleh 512.500 siswa peserta UNBK 2019 dari 8.549 sekolah SMA/MA, dengan setiap sekolah diwakili maksimal 60 siswa.
Temuan ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan. Rendahnya minat menjadi guru mencerminkan adanya masalah struktural dalam persepsi dan kesejahteraan profesi ini.
Senator Jatim yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan profesi guru adalah pilar utama pembangunan bangsa. Karena itu, upaya untuk menarik minat generasi muda tidak cukup dengan kampanye semata, melainkan harus diiringi kebijakan afirmatif dari negara.
“Guru bukan sekadar pengajar, tapi pembentuk karakter, peradaban, dan arah bangsa. Maka negara wajib hadir dengan sistem yang membuat profesi ini terhormat secara sosial dan sejahtera secara ekonomi,” tegas Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai versi ARCI 2025 tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Ning Lia menawarkan sejumlah solusi yang dapat menjadi bahan kebijakan strategis. Di antaranya, zonasi guru dengan sistem penempatan guru berbasis wilayah untuk pemerataan tenaga pendidik sesuai dengan tempat asalnya. Hal itu terjadi untuk menghindari kemacetan, kelelahan di jalan, kecelakaan hingga mengontrol stabilitas emosional proses pembelajaran. Ning Lia juga berharap adanya penyediaan rumah dinas dimana Pemerintah daerah didorong untuk menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak bagi guru, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Sama dengan beberapa perusahaan dan ASN pemerintahan, Ning Lia mendorong pemberlakuan standarisasi gaji yang layak dan setara dengan profesi lain, termasuk tunjangan berbasis kinerja dan lokasi tugas. Hal itu masih banyak guru yang gajinya di bawah rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
“Di beberapa daerah termasuk guru swasta dan kemenag ada guru yang gajinya Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu. Buat beli beras, bayar listrik atau air pasti kurang kalau segitu. Kalau kesejahteraan guru terjamin, dan mereka mendapat pengakuan sosial yang layak, maka profesi guru akan kembali diminati. Anak muda akan melihatnya sebagai panggilan mulia sekaligus karier bermartabat,” ujar Ning Lia.
Selain solusi struktural, Ning Lia juga menilai perlunya gerakan kultural untuk mengembalikan penghargaan masyarakat terhadap profesi guru. Ia mengusulkan agar sekolah, perguruan tinggi, dan media turut membangun narasi positif tentang guru sebagai garda terdepan pembentuk masa depan bangsa.
“Negara maju bukan diukur dari banyaknya gedung tinggi, tapi dari seberapa besar masyarakat menghargai gurunya,” tambah Ning Lia.
Putri tokoh NU KH. Maskur Hasyim itu berharap, pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dapat bersinergi memperkuat sistem pembinaan calon guru. Kemendikbud, Kemenristek Dikti, dan stakeholder lain perlu memastikan bahwa profesi guru mendapatkan tempat strategis dalam kebijakan pembangunan sumber daya manusia nasional.

