Reses 16 Titik Jatim, Senator Lia Istifhama Ungkap Empat Isu Strategis Jawa Timur
Editor. : Syamsul Anam | 19.50 wib
Dr. Lia Istifhama Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur. (Foto Istimewa).
SURABAYA, NewsPantau.com -- Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, kembali menjalankan agenda reses dan penyerapan aspirasi di 16 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Daerah yang masuk dalam agenda tersebut meliputi Lamongan, Surabaya, Malang (kota dan kabupaten), Nganjuk, Gresik, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, hingga Bojonegoro.
Dalam dialog bersama para pemangku kepentingan daerah, unsur masyarakat, tenaga pendidikan hingga pelaku wisata, muncul empat isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat.
Isu pertama berkaitan dengan layanan kesehatan. Menurut Senator Muda yang akrab disapa Ning Lia, berbagai rumah sakit di daerah masih menunggu pedoman teknis mengenai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pedoman tersebut dinilai penting agar rumah sakit tetap berdaya, tidak kehilangan produktivitas, dan mampu menyesuaikan kapasitasnya.
Ning Lia menegaskan bahwa rumah sakit tidak semata menjadi tempat pengobatan, tetapi juga perlu diperkuat fungsi promotif dan preventif sehingga masyarakat lebih terlindungi sejak awal.
Ia mengatakan bahwa KRIS seharusnya dapat diterapkan dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis pada daya dukung tiap fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit daerah yang sedang berkembang.
Isu kedua menyentuh sektor pendidikan. Dalam berbagai daerah, Lia menerima aspirasi mengenai akses PPPK untuk guru-guru Raudlatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Para pendidik ini disebut turut berperan penting dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan, namun belum memiliki kesempatan seleksi yang setara.
Senator Lia menyampaikan bahwa negara perlu memastikan keadilan akses tersebut demi keberlanjutan kualitas pendidikan anak sejak usia dini.
Isu ketiga berkaitan dengan kawasan wisata. Lia mengungkap bahwa banyak pelaku usaha wisata yang belum terlindungi oleh skema jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sektor pariwisata menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan fasilitas kesehatan di kawasan wisata sehingga dapat terintegrasi dalam ekosistem medical tourism yang semakin diminati masyarakat internasional.
Isu keempat menyentuh ranah budaya dan bahasa daerah. Lia menyebut bahwa terdapat sekitar 718 bahasa daerah yang membutuhkan dokumen kamus sebagai bagian dari perlindungan budaya nasional.
Menurutnya, penyusunan kamus harus masuk dalam prioritas anggaran pemerintah baik tahun berjalan maupun rencana 2027.
Senator Lia menilai bahwa pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari ketahanan budaya Indonesia dan merupakan aset yang tidak dapat digantikan.

