Kelompok 3 MPR RI Gelar FGD Desentralisasi, Senator Lia Istifhama Dorong Kebijakan Otonomi Daerah Adaptif Perkuat Kemandirian Berkelanjutan
SURABAYA, NewsPantau.com – Kelompok 3 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar focus group discussion (FGD) di Surabaya, Selasa (10/2/2026), membahas desentralisasi dan penguatan otonomi daerah guna mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
FGD dihadiri anggota Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI, yakni Maman Imanul Haq, Kamrussamad, I Wayan Sudirta, Lia Istifhama, dan Sigit Purnomo. Hadir pula narasumber dan pakar, di antaranya Bagong Suyanto, Nunuk Nuswardani, serta Indah Dwi Qurbani.
Diskusi menyoroti pentingnya penguatan kerangka hukum desentralisasi agar implementasi otonomi daerah mampu menjawab persoalan ketimpangan dan kemiskinan di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan desentralisasi harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian lokal. Menurutnya, negara perlu mendorong setiap daerah mengembangkan potensi dan keberdayaan masing-masing.
“Desentralisasi harus mampu menjawab persoalan kemiskinan, termasuk kemiskinan kualitas. Regulasi tidak bisa disamaratakan karena kesiapan mentalitas dan kondisi tiap daerah berbeda,” ujar Ning Lia yang juga senator Jatim tersebut.
Senator Jatim Lia Istifhama saat foto bareng kelompok 3 MPR RI dalam diskusi bahas otonomi daerah lokal. (Foto: NP/Istimewa).
Ning Lia menilai implementasi sejumlah regulasi otonomi daerah masih menimbulkan dampak yang tidak merata. Ada daerah yang mengalami peningkatan signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD), namun ada pula wilayah yang belum merasakan manfaat optimal.
Karena itu, ia mendorong kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah, termasuk memperhatikan peran hukum adat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal. Menurutnya, pengelolaan otonomi daerah yang berpihak pada potensi lokal akan memperkuat kemandirian berkelanjutan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan.
Senator Jatim Lia Istifhama saat foto bareng kelompok 3 MPR RI dalam diskusi bahas otonomi daerah lokal. (Foto: NP/Istimewa).
“Tema hukum adat dan otonomi daerah penting untuk terus dikaji bersama demi kepentingan pembangunan nasional,” kata Ning Lia.
Sementara itu, Prof. Nunuk Nuswardani menekankan pentingnya menekan kesenjangan sosial yang tercermin dalam indeks ketimpangan. Ia menilai program pembangunan harus berbasis evaluasi lapangan agar tepat sasaran.
“Bantuan harus disesuaikan dengan potensi dan kebiasaan masyarakat setempat agar benar-benar meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.
Senada, Prof. Bagong Suyanto menyatakan penguatan desentralisasi perlu diselaraskan dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Ketua diskusi, Maman Imanul Haq, berharap hasil FGD menjadi bahan masukan bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan terkait desentralisasi dan otonomi daerah.



