SEMANGAT AREK SURABAYA! Menggali Potensi Seni, Musik, Olahraga, dan Pengembangan Wilayah tanpa Narkoba ke Pentas Dunia
Editor : Taufik Hidayat | 16.30 wib
Dok. NP/ Istimewa.
PARADIGMA BARU PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI SURABAYA
Berdasar UU no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Oleh : Pandu Budi R
Polemik di Surabaya
NewsPantau.com -- Berawal dari *Surat Peringatan* dari Dinàs Kebudayaan, Kepemudaan dàn Olahraga sertà Pariwisata pada para pengguna ruangan di Balai Pemuda, baik itu Dewan Kesenian Surabaya, Merah Putih dan Bengkel Muda Surabaya *agar* secepatnya mengosong kan tempat nya.
Surat inilah yang dianggap sebagai pemicu utama yang se akan² para pelaku Seni ini merasa di usir dan tidak merasa dihargai oleh kebijakan Walikota Surabaya.
Perlu ditelusuri ulang kebelakang, Dewan Kesenian Surabaya itu berdiri berdasar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri saat itu yang dalam pijakan hukumnya tidak lah kuat untuk menerima dana anggaran yang diambilkan dari PAD kota Surabaya.
Waktu berjalan, dan penataan masalah Kesenian di kota Surabaya butuh perubahan yang tidak membahayakan para pejabat nya dalam membantu keuangan yang diambil dari PAD kota Surabaya untuk membantu pelestarian Budaya, Kesenian, musik dan olahraga..
Berdasar pada UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,, kelihatannya pemerintah Surabaya se akan¹ mendapatkan angin segar untuk mengadakan perubahan.
Dari Dewan Kesenian Surabaya *menjadi* Dewan Kebudayaan Surabaya.
Dan dengan rasa suka cita, terbentuklah Dewan Kebudayaan Surabaya pada medio bulan Februari 2026 yang secara aklamasi telah menetapkan Ketua dan Sekretarisnya.
Namun dengan terpilihnya Ketua dan Sekretaris Dewan Kebudayaan Surabaya itu, sampai bulan ini belum ada tindak lanjutnya.
Sekedar prediksi saja, pemerintah Surabaya ingin membantu agar Dewan Kebudayaan Surabaya yang sudah terbentuk dapat berkontribusi untuk menberikan sumbangsihnya untuk pemajuan Kebudayaan di kota Surabaya.
Surat yang sudah terkirim tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, itu yang dapat menimbulkan kegaduhan.
Di satu sisi, para pelaku Seni merasa diusik dan merasa diusir dari Balai Pemuda.
SEMANGAT AREK SURABAYA
Menggali Potensi Seni, Musik, Olahraga, dan Pengembangan Wilayah *tanpa* Narkoba ke Pentas Dunia. (Dok. NP/ Istimewa).
Dua persepsi yang tidak akan ada titik temu.
Sampai² pemerintah Surabaya membuka ruang dialog bagi para pelaku Seni yang seakan² merasa dirugikan.
Hal tersebut di atas, seharusnya tidak perlu dijadikan satu polemik yang se akan² *ego* yang berbicara.
Bukan berpikir apa yang dapat bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan kota Surabaya yang kita cintai bersama.
Semoga pemerintah kota Surabaya, dapat memahami dan dapat memberikan pencerahan yang bijaksana dalam menangani hal tersebut. *** @taufik



