Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEMANGAT AREK SURABAYA! Menggali Potensi Seni, Musik, Olahraga, dan Pengembangan Wilayah tanpa Narkoba ke Pentas Dunia

Editor : Taufik Hidayat | 16.30 wib
Dok. NP/ Istimewa.

PARADIGMA BARU PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI SURABAYA
Berdasar UU no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. 
Oleh :  Pandu Budi R
Polemik di Surabaya

NewsPantau.com -- Berawal dari *Surat Peringatan* dari Dinàs Kebudayaan, Kepemudaan dàn Olahraga sertà Pariwisata pada para pengguna ruangan di Balai Pemuda, baik itu Dewan Kesenian Surabaya, Merah Putih dan Bengkel Muda Surabaya *agar* secepatnya mengosong kan tempat nya. 

Surat inilah yang dianggap sebagai pemicu utama  yang se akan²  para pelaku Seni ini  merasa di usir dan tidak merasa dihargai oleh kebijakan  Walikota Surabaya. 
Perlu ditelusuri ulang kebelakang, Dewan Kesenian Surabaya itu  berdiri berdasar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri saat itu  yang dalam pijakan hukumnya  tidak lah kuat untuk menerima dana anggaran yang diambilkan dari PAD kota Surabaya. 

Waktu berjalan, dan penataan masalah Kesenian di kota Surabaya butuh perubahan yang tidak membahayakan   para pejabat nya dalam membantu keuangan yang diambil dari PAD kota Surabaya untuk membantu pelestarian Budaya, Kesenian, musik dan  olahraga..

Berdasar pada UU no 5 tahun  2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,, kelihatannya pemerintah Surabaya se akan¹ mendapatkan angin segar untuk mengadakan perubahan. 

Dari Dewan Kesenian Surabaya *menjadi* Dewan Kebudayaan Surabaya. 
Dan dengan rasa suka cita, terbentuklah Dewan Kebudayaan Surabaya pada medio  bulan Februari 2026 yang secara aklamasi telah menetapkan Ketua dan Sekretarisnya. 
Namun dengan terpilihnya Ketua dan Sekretaris Dewan Kebudayaan Surabaya itu, sampai bulan ini belum ada tindak lanjutnya. 

Sekedar prediksi saja, pemerintah Surabaya ingin membantu agar Dewan Kebudayaan Surabaya yang sudah terbentuk dapat  berkontribusi untuk menberikan sumbangsihnya untuk pemajuan Kebudayaan di kota Surabaya.
Surat yang sudah terkirim tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, itu yang dapat menimbulkan kegaduhan. 

Di satu sisi, para pelaku Seni merasa diusik dan merasa diusir dari Balai Pemuda. 
Dan disisi lain, pemerintah Surabaya ingin membantu terhadap lahir nya Dewan Kebudayaan Surabaya. 
SEMANGAT AREK SURABAYA
Menggali Potensi Seni, Musik, Olahraga, dan Pengembangan Wilayah *tanpa* Narkoba   ke Pentas Dunia. (Dok. NP/ Istimewa).

Dua persepsi yang tidak akan ada titik temu. 
Sampai² pemerintah Surabaya membuka ruang dialog bagi para pelaku Seni yang seakan² merasa dirugikan. 
Hal tersebut di atas, seharusnya tidak perlu dijadikan  satu polemik  yang se akan²  *ego* yang berbicara. 

Bukan berpikir apa yang dapat bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan kota Surabaya yang kita cintai bersama.
Semoga  pemerintah kota Surabaya, dapat   memahami dan  dapat  memberikan  pencerahan yang bijaksana dalam menangani hal tersebut.  *** @taufik