Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keluarga Furqon Azizi Korban Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Siap Bersuara di Komisi III DPR RI

Editor : Andi Makasar | 11.00 wib
Dok. NP/ Istimewa.
Anggita Silviani Bersama 5 Anaknya Menuju Jakarta untuk Mencari Keadilan Atas Kriminalisasi yang Dilakukan Oleh Reskrim Polresta Sidoarjo akibat suaminya terkena kasus Wanprestasi.

SIDOARJO, NewsPantau.com -- Istri Furqon Azizi korban kriminalisasi Polresta Sidoarjo, Anggita Sefiani, mengaku siap bertemu dengan Komisi III DPR RI untuk mengadukan kasus yang menimpa suaminya. Saat ini  Anggita Sefiani bersama ke lima anaknya dengan didampingi kuasa hukum dari Forum Advokat Melawan Kriminalisasi (FAMKri) bersama Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan (MAPIK), telah berangkat menuju Jakarta, pada Sabtu 11 April 2026 malam. Kemungkinan jadwal bertemu dengan komisi III pada Senin 13 April 2026.

Jika bertemu dengan Komisi III DPR RI, Anggita Sefiani mengaku akan menceritakan tentang kronologis suaminya Furqon Azizi yang ditahan Polresta Sidoarjo. Furqon dituduh melakaukan penggelapan dan ancaman pidana, padahal yang dilakukan hanya masalah wanpretasi hutang pituang bisnis. 

“Apa yang terjadi pada suami saya, seperti yang sudah banyak diketahui, sebenarnya merupakan kasus wanprestasi. Namun justru diproses sebagai perkara pidana. Bahkan orang awam pun bisa memahami bahwa ini seharusnya ranah perdata,” ata Anggita saat ditemui di rumah kontrakannya, saat hendak berangkat menuju jakarta Sabtu (11/4/2026).
Anggita Silviani Bersama 5 Anaknya Menuju Jakarta untuk Mencari Keadilan Atas Kriminalisasi yang Dilakukan Oleh Reskrim Polresta Sidoarjo akibat suaminya terkena kasus Wanprestasi.

Akibat suaminya ditahan ini,  Anggita Sefiani, mengaku sangat menderita. Ia menyebut anak-anaknya kerap menanyakan kapan ayah mereka pulang, terutama anak bungsunya yang masih berusia taman kanak-kanak. Bahkan, karena rasa rindu, sang anak sering mengigau sambil memanggil nama ayahnya saat tidur.

Rombongan keluarga korban kriminalisasi Fuqon Azizi berangkat ke Jakarta menggunakan mobil sewa. Perjalanan akan menempuh waktu 13 jam. Karena mambawa anak anak Balita, akan berhenti untuk istirahat di rest area. Setiba di Jakarta, 5 anak Fuqon Azizi yang masih kecil kecil, akan ditampung di rumah salah satu relawan. Kemudian pada hari Senin dijadwalkan akan bertemu dengan Komisi III DPR RI.

Kuasa hukum Furqon, Cecep Muhamad Yasin, SH., yang ikut mendampingi rombongan berharap Komisi III DPR RI itu bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Demi kemanusiaan dan penegakan hukum. Gus Yasin menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya merupakan ranah perdata, bukan pidana.

“Kami berharap Komisi III DPR RI bisa membuat dikresi memerintahkan Polres Sidoarjo dapat menerbitkan SP3, karena perkara ini bukan pidana, melainkan wanprestasi. Apalagi klien kami telah memberikan jaminan berupa sertifikat dengan nilai yang jauh lebih besar dari jumlah utang,” tegasnya.

Selama di Jakarta, rombongan keluarga juga berharap atensi perhatian dari lembaga Ombudsman RI, Komnas HAM RI, dan Kompolnas RI, untuk melakukan pengawasan dan investigasi terhadap proses hukum yang berjalan demi penegakan Hukum yang berkeadilan.  *** @andi/tim