Gaji ke-13 ASN Jatim Dikeluarkan Penuh, Senator Ning Lia Apresiasi Gubernur Jawa Timur, Bukti Nyata Kebijakan Pemda pada Pegawai
SURABAYA, NewsPantau.com -- Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencairkan gaji ke-13 secara penuh tanpa pemotongan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai kebijakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul dimulainya proses pencairan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
“Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,” ujar Ning Lia, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi PNS maupun PPPK penuh waktu, tetapi juga dirasakan oleh puluhan ribu PPPK paruh waktu di Jawa Timur.
Selain menerima gaji bulanan, PPPK paruh waktu juga memperoleh gaji ke-13 yang besarannya disesuaikan dengan masa pengabdian dan jenjang pendidikan masing-masing. Nilai yang diterima bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, para PPPK paruh waktu juga mendapatkan tambahan komponen tunjangan dengan nominal yang sama bagi seluruh penerima. Kombinasi kedua komponen tersebut dinilai mampu memberikan tambahan penghasilan yang cukup signifikan bagi para pegawai.
Ning Lia menilai pencairan gaji ke-13 secara utuh juga memiliki dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Dengan diterimanya gaji bulanan dan gaji ke-13 dalam waktu yang hampir bersamaan, daya beli aparatur meningkat sehingga dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
“Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tambahan pendapatan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga kewajiban sosial lainnya.
Bahkan bagi PPPK paruh waktu, total pendapatan yang diterima pada bulan ini disebut mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa. Kondisi tersebut menjadi kabar menggembirakan setelah bertahun-tahun banyak tenaga non-ASN menantikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.
Menurut Ning Lia, pencairan gaji ke-13 secara penuh merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan aparatur sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap ASN tidak hanya diwujudkan melalui tuntutan peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga melalui pemenuhan hak-hak pegawai secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 di berbagai daerah di Jawa Timur, ribuan aparatur kini dapat menyambut pertengahan tahun dengan lebih optimistis. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, kepastian atas hak pegawai diharapkan menjadi energi baru untuk menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat. *** @nurfadilah




