PENJUAL KOPI MENJADI MANAGER HOTEL YANG DI DZOLIMI
Editor : Andi Makasar | 13.00 wib
SURABAYA,NewsPantau.com — Pertemuan itu bermula dari sebuah warung kopi sederhana. Tidak ada agenda wawancara, tidak ada proses rekrutmen formal yang panjang. Hanya percakapan singkat sekitar lima menit sembari menunggu sate matang.
Dari pertemuan tak terduga tersebut, perjalanan kerja Arifin di Quds Royal Hotel Surabaya kemudian dimulai.
Arifin menuturkan, saat itu dirinya masih bekerja sebagai penjual kopi, es teh, dan berbagai minuman di sebuah warung. Baru beberapa bulan bekerja di sana, ia bertemu dengan Pungky Kusuma, yang kala itu menjabat sebagai General Manager Quds Royal Hotel Surabaya.
Pungky disebut sedang membeli sate dan berdiri menunggu pesanannya. Melihat Pungky terkena asap pembakaran sate, Arifin mempersilakannya duduk di warung.
"Karena beliau berdiri dan kena asap sate, saya persilakan duduk di warung saya. Habis itu kami ngobrol sambil menunggu sate matang. Kurang lebih lima menit," tutur Arifin.
Percakapan singkat itu ternyata berlanjut. Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, Arifin mendapat undangan untuk datang dan besoknya langsung kerja jabatan room devisi manager ( house keepiing dan front office ) langsung pefang 2 departement tampa surat lamaran kerja langsung diterima di quds Royal Hotel Surabaya.
Di sana, ia ditanya mengenai latar belakang dan pengalaman kerjanya.
Arifin bukan orang baru di dunia perhotelan. Ia mengaku pernah menempuh pendidikan di NSC (New Surabaya School of Hotel and Tourism), pernah kuliah di bidang perhotelan, serta memiliki pengalaman di Hotel Hyatt jl.basuki rahmad dan Hotel Ibis Jembatan Merah.
Selain dunia perhotelan, ia juga pernah menempuh dan mengaku telah terlibat dalam dunia perfilman selama sekitar 12 tahun.
"Saya mungkin dianggap cocok karena pengalaman saya. Besok setelah pertemuan itu, saya langsung bekerja dan diangkat menjadi Room Division Manager," ujarnya.
Dari Warung Kopi ke Ruang Manager
Menurut Arifin, dirinya kemudian dipercaya menjadi Room Division Manager sekaligus menangani dua departemen.
Saat pertama bekerja, ia menerima gaji Rp2 juta per bulan. Ia mengaku mendapat janji adanya kenaikan gaji setelah beberapa bulan bekerja.
Sekitar empat hingga lima bulan kemudian, gajinya naik menjadi Rp2,5 juta per bulan. Menurut Arifin, nominal tersebut bertahan hingga dirinya tidak lagi bekerja di hotel tersebut.
Sekitar tiga bulan menjabat sebagai Room Division Manager, Arifin kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi Public Relation Manager.
Pada posisi inilah ia mengaku berusaha memperluas relasi dan mendatangkan bisnis bagi hotel.
Ia tidak hanya menjalankan fungsi hubungan masyarakat, tetapi juga aktif memperkenalkan fasilitas hotel kepada sejumlah jaringan yang dimilikinya.
Salah satu hasil yang ia klaim berhasil diperoleh adalah penjualan kamar dengan nilai lebih tinggi dari harga awal.
Arifin mencontohkan sebuah kamar yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,5 juta kemudian berhasil dijual dengan harga Rp2,5 juta. Ia juga menyebut pernah mendapatkan tamu dari kalangan militer, termasuk seorang perwira Angkatan Laut yang menginap di kamar 401 dengan harga Rp2,5 juta.
Pengalaman tersebut membuatnya semakin bersemangat.
Setiap kali keluar hotel, ia mengaku kerap membawa brosur dan flyer Quds Royal Hotel Surabaya untuk dibagikan kepada calon pelanggan maupun relasi.
Beberapa tempat yang disebutnya menjadi sasaran promosi antara lain lingkungan SMP dan SMA Barunawati, kawasan Perak, Al-Irsyad, hingga lingkungan Angkatan Laut di Perak.
Dari aktivitas tersebut, Arifin mengaku berhasil mendapatkan sejumlah acara pernikahan atau wedding.
"Kurang lebih tujuh sampai sembilan wedding dalam waktu sekitar dua bulan," katanya.
Namun, justru dari aktivitas tersebut persoalan mulai muncul.
Ketika Aktivitas Menjual Wedding Dipersoalkan
Menurut Arifin, pada awalnya ketika mendapatkan sekitar lima hingga tujuh wedding, tidak ada persoalan berarti.
Persoalan baru muncul setelah ia mendapatkan tambahan dua acara, yakni wedding yang disebutnya milik Bu Su'ud dan Bu Nabila.
Menurut Arifin, manajemen kemudian mempersoalkan keterlibatannya dalam penjualan wedding.
Pasalnya, menurut pemahamannya, tugas utama seorang Public Relation adalah membangun hubungan dengan tamu dan menjaga relasi, sedangkan penjualan wedding merupakan ranah marketing.
"Saya akui mungkin kesalahan saya karena mengambil pekerjaan yang bukan ranah saya. Saya Public Relation, seharusnya menjaga hubungan baik dengan tamu. Kalau menjual wedding, itu sebenarnya ranah marketing," ujarnya.
Arifin kemudian mengaku menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari manajemen.
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah penerimaan uang muka atau DP sekitar Rp1 juta dari pelanggan.
Namun Arifin menegaskan bahwa uang tersebut tidak masuk ke rekening pribadinya.
"DP itu bukan masuk ke rekening saya. Masuknya ke rekening PT Lodan Besar, perusahaan yang menaungi hotel," katanya.
Arifin juga menyebut adanya persoalan dengan bagian marketing. Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya mendapatkan wedding.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pihak marketing merasa keberatan.
"Saya tidak tahu apakah Bu Ada merasa tersaingi atau bagaimana. Saya hanya tahu ada komplain, kemudian saya dipanggil dan akhirnya mendapat SP 2," ujarnya.
Jabatan Berubah, Kontrak Baru Muncul
Setelah mendapatkan SP 2, sekitar satu minggu kemudian posisi Arifin kembali berubah.
Ia kemudian ditempatkan sebagai Content Creator.
Menurut Arifin, untuk posisi tersebut dirinya mendapatkan kontrak kerja selama enam bulan dan menandatangani dokumen kontrak.
Namun, persoalan kembali muncul tidak lama kemudian.
Belum genap satu minggu menjalankan pekerjaan sebagai Content Creator, Arifin mengaku mendapati namanya sudah tidak tercantum dalam daftar absensi.
"Saya kaget. Kok nama saya tidak ada di absensi?" katanya.
Ia mengaku kemudian menanyakan persoalan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Bu Atik dan melalui grup komunikasi internal.
Namun, menurut pengakuannya, tidak ada penjelasan yang memuaskan mengenai perubahan tersebut.
Sejak saat itu, Arifin merasa statusnya sebagai pekerja menjadi tidak jelas.
Dua Setengah Bulan Sakit, Tak Ada Kunjungan
Di tengah ketidakjelasan tersebut, Arifin kemudian mengalami sakit dan harus berfokus pada kondisi kesehatannya selama sekitar dua setengah bulan.
Menurut pengakuannya, selama masa sakit tersebut tidak ada pihak manajemen hotel yang datang menjenguk maupun menghubunginya.
"Tidak ada satu pun orang manajemen yang datang. Tidak ada telepon, tidak ada kabar, tidak ada yang menanyakan kondisi saya," tuturnya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu hal yang membuatnya merasa kecewa.
Ia merasa dirinya tidak lagi dianggap sebagai bagian dari hotel.
Selain persoalan komunikasi, Arifin juga menyoroti persoalan BPJS. Menurutnya, selama bekerja ia menggunakan BPJS miliknya sendiri dan tidak mendapatkan fasilitas BPJS dari pihak hotel sebagaimana yang ia harapkan.
Persoalan "Manager Senior" dan "Manager Junior"
Arifin juga mengungkapkan persoalan lain yang menurutnya muncul dalam struktur manajemen.
Ia menyebut adanya istilah manager senior dan manager junior dalam lingkungan manajemen hotel.
Menurut Arifin, dirinya sebagai Public Relation Manager seharusnya berada pada level manajerial yang sama dengan manager lainnya.
Namun, ia mengaku kemudian merasa ditempatkan sebagai "manager junior", sementara beberapa manager lainnya disebut sebagai "manager senior".
"Yang saya pertanyakan, sejak kapan ada manager senior dan manager junior di hotel? Saya merasa pembagian itu membuat posisi saya seperti berada di bawah mereka," ujarnya.
Arifin menduga pembagian tersebut berkaitan dengan posisinya dalam struktur manajemen. Namun, ia mengakui tidak mengetahui secara pasti alasan maupun dasar pembagian tersebut.
Ia juga menyebut istilah ExCom atau Executive Committee yang menurutnya melibatkan sejumlah unsur manajemen hotel.
Ketika Status Kerja Menjadi Pertanyaan
Kini persoalan utama yang ingin mendapatkan jawaban Arifin bukan lagi sekadar soal perubahan jabatan.
Ia ingin mengetahui secara pasti status hubungan kerjanya.
Menurut Arifin, setidaknya ada dua hal yang membuatnya menyimpulkan bahwa dirinya sudah tidak bekerja di hotel.
Pertama, namanya tidak lagi tercantum dalam daftar absensi.
Kedua, selama sekitar dua setengah bulan sakit, ia mengaku tidak mendapatkan komunikasi dari manajemen maupun pihak hotel.
Karena itu, ia kemudian meminta surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar statusnya menjadi jelas.
Namun, menurut Arifin, respons yang diterimanya justru berbeda.
"Saya meminta surat PHK. Tapi sekitar dua hari lalu mereka mengatakan, 'Tidak ada yang mengeluarkan Pak Arifin'," ujarnya.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi Arifin.
Jika dirinya tidak pernah dikeluarkan, ia mempertanyakan mengapa namanya tidak lagi tercantum dalam absensi dan mengapa tidak ada komunikasi mengenai status pekerjaannya.
"Kalau saya tidak dikeluarkan, lalu status saya sebenarnya apa? Kalau masih bekerja, kenapa nama saya tidak ada di absensi? Kalau hubungan kerja sudah berakhir, kapan keputusan itu disampaikan kepada saya?" kata Arifin.
Mencari Kejelasan
Bagi Arifin, persoalan tersebut kini bukan sekadar mengenai jabatan atau nominal gaji.
Ia ingin memperoleh kejelasan mengenai hubungan kerja yang menurutnya menjadi tidak jelas setelah perubahan jabatan, pemberian SP 2, pemindahan ke posisi Content Creator, hilangnya nama dari daftar absensi, hingga masa sakit yang berlangsung sekitar dua setengah bulan.
Perjalanan yang bermula dari sebuah warung kopi itu, menurut Arifin, awalnya merupakan pengalaman yang membanggakan.
Dari seorang penjual kopi, ia mendapat kesempatan kembali masuk ke dunia perhotelan dan dipercaya menduduki posisi manajerial.
Namun, perjalanan tersebut berakhir pada sebuah pertanyaan yang hingga kini masih ia cari jawabannya:
Jika dirinya tidak pernah diberhentikan, sebenarnya bagaimana status pekerjaannya?
Pertanyaan itulah yang kini ingin dijawab Arifin melalui komunikasi dengan pihak manajemen dan mekanisme yang tersedia.
Catatan redaksi:
Seluruh keterangan mengenai kronologi, jabatan, gaji, SP 2, absensi, kondisi sakit, BPJS, serta pernyataan mengenai status kerja dalam tulisan ini merupakan keterangan dari Arifin. Klaim mengenai motif atau sikap pihak tertentu juga merupakan dugaan/kesimpulan dari yang bersangkutan dan belum dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Pihak Quds Royal Hotel Surabaya dan pihak-pihak terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan ini. *** @andi/tim





