Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sonya Natalia Buka “Klinik” AHU, Persoalan PT Dibedah Langsung

Editor : Andi Makasar | 14.00 wib
Sonya Natalia, SH.,
Ketua Bidang Organisasi INI Jatim.

SURABAYA, NewsPantau.com – Persoalan pendirian hingga perubahan Perseroan Terbatas (PT) tidak cukup hanya dibahas melalui seminar. Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jatim INI) memilih pendekatan berbeda dengan membuka klinik konsultasi dalam Workshop Badan Hukum di Dyandra Convention Hall Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Workshop bertema “Kupas Tuntas Permasalahan Pendirian dan Perubahan Perseroan Terbatas” tersebut menghadirkan tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI.

Kehadiran tim AHU tidak hanya sebagai narasumber. Peserta yang menghadapi kendala dalam praktik kenotariatan dapat membawa berkas maupun perangkat kerja untuk langsung dikonsultasikan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jatim INI, Sonya Natalia SH, mengatakan konsep tersebut sengaja dibuat agar workshop tidak berhenti pada penyampaian teori dan regulasi.

“Biasanya kita membuat seminar. Kali ini kita buat workshop dan ada kliniknya. Klinik konsultasi ini khusus untuk teman-teman yang mempunyai masalah tentang Perseroan Terbatas,” ujar Sonya.
Dok. NP / Istimewa.

Menurut Sonya, kehadiran langsung tim AHU dari Jakarta memberikan kesempatan bagi anggota untuk membahas persoalan secara lebih cepat dan aplikatif.

“Tim AHU datang dari pusat, memberikan materi sekaligus membawa tim untuk langsung mengaplikasikan. Kalau ada kendala, langsung bisa dibuka dan dibantu di situ. Jadi kita tidak perlu lagi mengirim berkas, tetapi bisa langsung bertemu dengan timnya untuk diselesaikan,” jelasnya.

Berkas Macet Dibawa ke Klinik
Klinik konsultasi menjadi salah satu pembeda utama workshop tersebut. Anggota yang mengalami hambatan dalam proses pendirian maupun perubahan PT dapat membawa berkas yang bermasalah untuk dibahas bersama tim AHU.

“Kita sudah menyebarkan informasi kepada anggota. Anggota yang punya masalah, berkas-berkas yang macet, bisa dibawa untuk langsung dibuka di klinik dan dikonsultasikan dengan tim AHU dari Jakarta,” katanya.

Sonya menjelaskan, kebutuhan terhadap pemutakhiran pengetahuan tersebut tidak terlepas dari perkembangan regulasi dan sistem administrasi badan hukum yang berlangsung cukup cepat.

Persoalan PT, kata dia, tidak hanya berhenti pada proses pendirian dan perubahan. Notaris juga harus mengikuti berbagai kewajiban administrasi, termasuk laporan tahunan serta perubahan ketentuan yang diterapkan dalam sistem pelayanan badan hukum.

“Untuk Perseroan Terbatas ini perkembangannya cepat. Ada laporan tahunan dan berbagai peraturan yang juga cepat berubah. Karena itu mau tidak mau kita harus mengenalkan dan menyosialisasikan regulasi tersebut,” tuturnya.
Dok. NP / Istimewa.

Bukan Sekadar Sosialisasi,
Sonya menilai sosialisasi regulasi saja belum cukup. Para notaris membutuhkan ruang untuk menguji langsung penerapan aturan tersebut ketika berhadapan dengan persoalan konkret di lapangan.
Karena itu, konsep workshop dipadukan dengan praktik dan konsultasi langsung.

“Tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi sekaligus langsung praktik. Kira-kira apa kendalanya, apanya, langsung kita selesaikan. Karena itu dibuka kelas klinik ini,” ujarnya.

Konsep tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan Pengwil Jatim INI. Sonya mengatakan pola serupa dapat dikembangkan oleh Pengurus Daerah maupun organisasi di tingkat pusat.

Bahkan, Pengwil Jatim INI membuka peluang untuk menjembatani kehadiran narasumber dari AHU apabila Pengurus Daerah INI di berbagai wilayah membutuhkan kegiatan dengan konsep serupa.

Di sisi lain, Dr Hatta Isnaini Wahyu Utomo SH MKn menyoroti adanya perkembangan mekanisme dalam perubahan PT, termasuk pemeriksaan substantif.
Menurut Hatta, perubahan mekanisme tersebut perlu dipahami tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga bagaimana penerapannya ketika muncul kendala dalam praktik.
Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo, SH. M.Kn.,
Sekretaris Pengwil INI Jatim.

“Setiap kali perubahan PT ada mekanisme terbaru seperti pemeriksaan substantif. Itu yang pada hari ini coba diulas, bagaimana ketika di dalam implementasinya terjadi kendala-kendala,” ujar Hatta.

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk membahas persoalan secara langsung sehingga solusi terhadap kendala yang muncul dalam implementasi regulasi dapat ditemukan melalui kegiatan tersebut.

Dengan format workshop dan klinik konsultasi, kegiatan Pengwil Jatim INI kali ini tidak hanya menjadi ruang sosialisasi regulasi, tetapi juga mempertemukan langsung praktisi kenotariatan dengan tim AHU untuk membedah persoalan administrasi badan hukum yang muncul dalam praktik.  *** @andi/tim