Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab Lamongan diresmikan Menpan-RB, Secara Virtual

Editor : S'Anam | 02:30 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo saat meresmikan mall Pelayanan publik (MPP) kabupaten Lamongan secara virtual, Rabu (10/2/2021).
---------------------------------------

News-Pantau.com, Lamongan- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Menteri Tjahjo juga menandatangani prasasti peresmian MPP ke-35 di Indonesia tersebut secara virtual.

Dalam sambutannya secara virtual, Tjahjo Kumolo mengapresiasi atas nama pemerintah ke Bupati Lamongan, Jajaran Forkopimda, ASN dan semua pihak yang telah bekerjasama mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat.

"Dengan rasa bangga kami apresiasi kerja Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, ASN dan semua pihak yang ada di Lamongan. Bersama kita gerakkan pemerintah daerah yang cepat melayani masyarakat dan cepat melayani berbagai perijinan," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan secara daring.

Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, Untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi, pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit, terintegras, dan berintegritas, kini sudah tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan.

Fadeli juga mengatakan, selain melakukan pelayanan secara langsung. Pelayanan secara online juga tersedia di MPP, seperti pengurusan administrasi kependudukan yang sudah banyak dilakukan secara online bahkan bisa melalui mesin ADM (anjungan dukcapil mandiri),

“juga pengurusan perijinan pada dinas penanaman modal dan Dinas PTSP melalui sistem O.S.S. (Online Single Submition). Selanjutnya,

Dok.newspantau/istimewa.

MPP Kabupaten Lamongan mampu mengakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi pelayanan publik yakni 18 unit dari perangkat daerah, tujuh unit dari lembaga sektoral, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, maupun dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian ada juga enam unit layanan Badan Usaha Milik Negara, meliputi Perusahaan Listrik Negara, PT Pos Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Telkom, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Lalu terdapat dua unit layanan Perbankan, meliputi Bank Jatim dan Bank Daerah Kabupaten Lamongan, serta satu unit layanan Badan Usaha Milik Daerah.


Illustrasi.

Di Lamongan, Fadeli menambahkan, juga telah dijalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

"Hal ini sedah dimanfaatkan oleh jajaran Forkopimda Lamongan, diantaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dimulai hari ini dan terintegrasi dengan counter polres lamongan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten lamongan,” pungkasnya. (M.Romy/Slamet).

Video menarik untuk disimak, Suasana mall Pelayanan publik (MPP) kab Lamongan yang diresmikan oleh Menpan-RB secara virtual. (10/2/2021)
Reporter: m.romy

HUT JATIM KE -75
T