Pemerintah Diskriminasi terhadap Guru Honorer Kemenag dalam Seleksi PPPK 2021
Editor : S'Anam | 20:10 WIB
News-Pantau.com -- Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia. Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Rencana Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021 ternyata tidak termasuk dengan tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama.
Dengan kata lain, guru-guru honorer di RA/madrasah maupun guru agama tidak mendapat jatah formasi PPPK 2021. Kondisi ini cukup menyulitkan Kemenag. Pasalnya sebagian besar guru Kemenag berstatus honorer.
Mengenai hal itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain meminta agar menambahkan porsi kepada para guru madrasah. Saat ini, pihaknya hanya mendapat bagian 9.462 formasi saja dari total 1 juta.
’’Kami memiliki guru PNS 130 ribuan. Mahasiswa kurang lebih 9 juta, tapi kita hanya punya 15–16 persen guru PNS, selebihnya non-PNS atau tenaga honorer. Tolong lah kuota sebagian untuk Kemenag,’’ kata dia.
Saat ini, guru di jenjang Raudhatul Athfal (RA) 2.977 dan siswa RA berjumlah 1.240.608 orang. Apabila setiap rombongan belajar maksimal 25 siswa, jadi itu ada 49.624 rombel dan 1 rombel dibutuhkan 1 guru PNS, maka dibutuhkan 49.624 guru PNS. ’’Kami kekurangan 46.647 guru PNS. itu untuk PAUD,’’ terang dia dalam ngopi Seksi Dampak Rekrutmen 1 Juta Guru Pada Program Pembangunan SDM Unggul secara Daring (17/1).
Lalu, untuk Madrasah Ibdtidaiyah (MI) guru berstatus PNS berjumlah 46.844 dan siswa 3.797.438 orang, kalau rombel itu maksimal 28 siswa, untuk MI dibutuhkan 128.622 rombel atau dengan 1 guru PNS tiap rombel, maka dibutuhkan tambahan 91.778 tenaga didik.
Sementara itu, untuk Madrasah Tsanawiyah (MTS) masih kekurangan 42.733 guru PNS dan Madrasah Aliyah (MA) membutuhkan tambahan guru sebanyak 10.850 orang. ’’Maka kebutuhan kita 192.008 orang, dari 1 juta kuota PPPK, sebagian lah bagi ke kami 192 ribu ,agar tidak ada ketimpangan kualitas dalam proses pembelajaran, kita berkepentingan melakukan proses ini,
"Sebanyak 84 persen guru-guru Kemenag secara nasional adalah guru honorer. Alangkah eloknya bila kuota sejuta guru PPPK di 2021 juga ada untuk guru-guru honorer Kemenag," ujar Zain.
Oleh karena itu Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kemenag tahun 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap dia. (M.Romy Al/red).