Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahun 2020, Gubernur Khofifah : Ada 9 Desa Belum Salurkan Dana Desa 100 Persen

Editor : Andi Dara | 10:50 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai beberapa awak media.
--------------------------------------- 

News-Pantau.com, Surabaya - Sepanjang 2020 sebanyak sembilan desa dari 7.724 desa di Jatim yang belum menyalurkan dana desa 100 persen. Sehingga secara prosentase dana desa di Jatim 99,97 persen tersalurkan dengan total nilai dana desa yang tersalurkan Rp 7,568 triliun, dari alokasi awal Rp 7,570 triliun.

Dari sembilan desa itu, empat desa di Kabupaten Sidoarjo, yakni Desa Besuki Kecamatan Jabon, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Porong Kecamatan Renokenongo.

“Keempat desa tersebut secara fisik terdampak bencana lumpur Lapindo,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa 2021 di Jawa Timur, yang dilangsir awak media newspantau.com sabtu (13/2/2021).

Lalu tiga desa lainnya di Kab Bojonegoro yakni Desa Wotangare dan Desa Grebegan, Kecamatan Kalitidu, dan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk. Di Bojonegoro kata Khofifah penyaluran dana desa terhambat karena perkara hukum dana desa 2019 oleh mantan kepala desa.

Dua desa lainnya di kab Pamekasan, Madura dan di Kab Pasuruan. Di Pamekasan, dana desa tidak tersalurkan 100 persen di desa Lesongdaja, Kecamatan Batumarmar karena tidak ada titik temu antara penjabat kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Sedangkan di Pasuruan, ada satu desa yakni di Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek yang belum menyalurkan dana desa 100 persen pada 2020. “Berdasarkan identifikasi masalah, di desa ini terdapat beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dan kades tidak diketahui keberadaannya sejak Agustus 2020,” jelasnya.

Pengawasan Dana Desa, Polres MoU dengan Pemkab Jember.

Permasalahan-permasalah tersebut, berhasil diidentifikasi sepanjang masa penyaluran 2020. “Semoga pada masa penyaluran 2021, masalah-masalah tersebut dapat diminimalisir sehingga Jatim bisa menyalurkan 100 persen dana desa,” harap Khofifah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono menambahkan, pada 2021, Jatim memperoleh alokasi 7,569 triliun dana desa. Hingga 11 Februari 2021, sudah ada 709 desa yang mencairkan dana desa. 198 desa di antaranya dari Kab Madiun, 257 desa dari Kab Tulungagung, 213 desa dari Kab Ngawi, 39 desa dari Kab Pacitan, dan 2 Desa dari Kab Magetan.

Sampai saat ini, masih ada 14 kabupaten yang belum menyelesaikan peraturan bupati tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa 2021. “19 kabupaten belum membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa dari kepala daerah, serta 3.095 desa belum menyelesaikan peraturan desa tentang APBD desa 2021,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, gubernur Khofifah memberikan penghargaan kepada Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung sebagai kepala daerah tercepat menyalurkan dana desa tahun ini. (anam/Gus).

HUT JATIM KE -75
T