Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TA 2021 Pemprov Jatim Alokasikan Anggaran Rp 1,2 Trilliun, Gubernur Khofifah Minta Laporkan Jika Dana Hibah Disunat

Editor : Andi Dara | 11:45 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberi sambutan dalam sosialisasi di hotel Savana malang, Senin (29/3/2021) malam.
--------------------------------------

News-Pantau.com, Malang - Pemprov Jawa Timur mengalokasikan anggaran Rp 1,2 trilliun untuk program bantuan hibah tahun 2021. 

Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan kegiatan untuk kelompok masyarakat, banom NU dan lain-lain.

Guna memperlancar penyaluran bantuan hibah Provinsi Jatim, Pemprov Jatim mengadakan sosialisasi untuk calon penerima bantuan hibah di Hotel Savana, Senin (29/3/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pesan penting.

Ia dengan tegas menekankan agar tidak ada broker dalam pencairan dana hibah Pemprov Jatim.

“Tolong dijaga amanah itu. Kalau soal hibah, ‘aromanya’ ada saja. Ada yang bilang ada broker hibah. Maka malam ini saya kirim orang ke sini untuk mengetahui siapa orang yang tega ‘nyunat’ hibah untuk umat,” kata Khofifah dengan tegas. 

Santer, ia mendengar bahwa ada broker yang bermain dalam penyaluran dana hibah.

Untuk itu guna memastikan kebenaran itu, maka ia mengirimkan orang untuk masuk di antara para calon penerima hibah dan menelisik siapa broker yang didengungkan itu. 

Yang didengar Khofifah, broker berperan meng’goal’kan proposal hibah. Jika sudah disetujui maka akan ada bagi hasil.

“Saya dengar ada yang dapat sekian persen sekian persen. Saya mohon panjenengan menjawab tidak.

Kasihan yang mestinya masjidnya jadi, malah setengah jadi. Sekolah yang mestinya fasilitasnya lengkap jadi tidak lengkap,” tegasnya.

Khofifah menegaskan, sistem komisi menggoalkan proyek hibah adalah tidak benar dan harus dihentikan.

Dan pada calon penerima dana hibah Pemprov Jatim, yang merasa mengalami adanya kejadian seperti ini, ia minta untuk melaporkannya pada Pemprov dan Gubernur.

“Kalau panjenengan menemukan ada yang masih tega menyunat itu, bikin saja surat. Jangan surat kaleng.

Saya janji, akan saya akan jaga privasi jenengan,” tegasnya.

Ia meminta agar yang melaporkan menuliskan detail pengajuan mana yang dilakukan sistem penyunatan dana hibah. Khofifah akan memproses sehingga dana yang tersalurkan bisa utuh sampai di masyarakat.

“Meluruskan hal ini tidak mudah kalau anda tidak mendukung. Mengapa saya kirim beberapa orang di ruangan ini supaya tau siapa brokernya. Bisa jadi ASN, Bisa non-ASN.

Tolong bantu saya merapikan ini. Karena hibah ini haknya madrasah jenengan, haknya gereja jenengan. Jangan dikurangi karena broker,” tandasnya. 

Di sisi lain, Kepala Biro Kesos Provinsi Jatim Hudiyono mengatakan bahwa yang dikumpulkan hari ini adalah mereka calon penerima hibah tahun 2021. Pengajuan yang masuk sudah sejak tahun 2019. 

“Total jumlah yang menerima ada 4.638 dari total 10 ribu lebih yang mengajukan.

Ibu gubernur sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 trilliun untuk melaksanakan pembangunan di Jatim lewat penyaluran dana hibah ini,” tegas Hudiyono.

Ia menyebutkan bahwa dana hibah tahun ini diantaranya digunakan untuk pembangunan 261 musholah, 41 gereja, 2 pura, dan satu vihara.

Selain itu juga untuk 4.411 sekolah umum, 1.941 sekolah di dalam pondok pesantren, 323 pondok pesantren. 

(Mamet/Asih).