Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Janji Insentif Tenaga Kesehatan Akan Dibayarkan 100 Persen

Editor : AndiDara | 23:55 WIB

Dok.newspantau/istimewa.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
-------------------------------------------------------------------------------

News-Pantau.Com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkomitmen (berjanji) untuk memberikan insentif sebesar 100 persen kepada para tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19. Ia menyatakan, pada tahun 2020 lalu insentif nakes telah dibayarkan penuh sesuai dengan besaran tertinggi. Sedangkan untuk 2021 ini, pembayaran dilakukan 75 persen dari insentif maksimal.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah.

“Memang teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wilayah waktu itu,” ungkap Eri Cahyadi di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (13/8/2021) kemarin.

Kendati begitu, Ia menyebut bahwasanya ketika sekarang ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara otomatis ia menginginkan agar pemanfaatannya diutamakan untuk nakes pelayanan Covid-19. Sehingga, sisa pembayaran sebesar 25 persen nakes dapat segera dicairkan.

“Alhamdulillah ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga sudah bisa 100 persen. Kami sudah lanjutkan ke DPRD dan Alhamdulillah setuju,” ujarnya.

Sebelumnya, Eri juga mengaku tak ingin menebar harapan palsu dengan menjanjikan insentif nakes dibayarkan 100 persen pada periode 2021. Pasalnya, dalam proses penghitungan bersama tim ahli, PAD Kota Surabaya saat ini juga menjadi salah satu indikator penilaian.

“Soalnya kalau kemarin kami sampaikan 100 persen tapi PAD gak cukup, apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau,” kata Eri Cahyadi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) Surabaya itu telah berkomitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya untuk bekerja tak hanya menggunakan lisan, tapi juga dengan hati.

“Ini kami buktikan dengan tidak memberikan harapan yang tidak pasti. Itu slogan kami, Forkopimda Kota Surabaya. Sehingga kemarin baru 75 persen, ketika ada tambahan 25 persen langsung kami berikan,” bebernya.

Sedangkan untuk proses pencairannya, Eri mengklaim bahwa Pemkot Surabaya didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tanjung Perak. Bahkan, dalam pengawasannya di lapangan, Pemkot juga didampingi pihak kepolisian.

“Kenapa (pembayaran insentif) bisa berjalan cepat, karena bantuan beliau juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan di Kota Surabaya,” pungkas Eri.

(And/Anam).