Pandu Budi R : OBYEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN KOTA SURABAYA
Editor : GusWawan | 22:55 WIB
News-Pantau.Com, SURABAYA - Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan nomor 87 tahun 2021, terdapat tindakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kotamadya Surabaya, terhadap objek pemajuan kebudayaan yaitu :
- Inventarisasi,
- Pengamanan,
- Pemeliharaan,
- dan Penyelamatan.
Setiap warga negara dapat berperan aktif dalam Pemajuan Kebudayaan.
Terdapat 10 objek Pemajuan Kebudayaan di Surabaya :
1. Tradisi lisan,
2. Manuskrip,
3. Adat istiadat,
4. Permainan Rakyat,
5. Olahraga Tradisional
6. Pengetahuan Tradisional,
7. Teknologi Tradisional,
8. Seni,
9. Bahasa,
10. dan Ritus.
Berikut penjelasan tentang 10 objek Pemajuan Kebudayaan tersebut.
1. Tradisi Lisan
Tradisi Lisan adalah tuturan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, seperti sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, cerita rakyat, atau ekspresi lisan lainnya.
Contoh Cerita Rakyat:
- Malin Kundang (Sumatera Barat),
- Tangkuban Perahu (Jawa Barat),
- dan Legenda Si Kembar Sawerigading dan Tenriyabeng dari (Sulawesi Barat).
2. Manuskrip
Manuskrip adalah naskah beserta segala informasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki nilai budaya dan sejarah, seperti serat, babad, kitab, dan catatan lokal lainnya.
Contoh :
- Babad Tanah Jawi yang menceritakan cikal-bakal kerajaan-kerajaan di Jawa beserta mitosnya.
- Serat Dewa buddha, yang merupakan naskah agama yang menyebutkan hal-hal khas ajaran Buddha.
3. Adat Istiadat
Adat Istiadat adalah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, seperti :
- Tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.
4. Permainan Rakyat
Permainan Rakyat adalah berbagai permainan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan kelompok masyarakat yang bertujuan untuk menghibur diri.
Contoh Permainan Rakyat :
- Permainan Kelereng,
- Congklak,
- Gasing,
- dan Gobak Sodor.
5. Olahraga Tradisional
Olahraga Tradisional adalah berbagai aktivitas fisik dan/atau mental yang bertujuan untuk menyehatkan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh, didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus, dan diwariskan lintas generasi.
Contoh olahraga tradisional :
- Bela Diri,
- Pasola,
- Lompat batu,
- dan Debus.
6. Pengetahuan Tradisional
Pengetahuan Tradisional adalah semua ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus menerus dan diwariskan lintas generasi.
Pengetahuan tradisional antara lain :
- Kerajinan,
- Busana,
- Metode penyehatan,
- Jamu,
- Makanan dan minuman lokal,
- serta pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai Alam dan Semesta.
7. Teknologi Tradisional
Teknologi Tradisional adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang atau cara yang diperlukan bagi kelangsungan atau kenyamanan hidup manusia dalam bentuk produk, kemahiran, dan keterampilan masyarakat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan dikembangkan secara gterus menerus serta diwariskan lintas generasi.
Contoh teknologi tradisional :
- Proses membajak gsawah dengan menggunakan tenaga kerbau,
- atau menumbuk padi dengan menggunakan lesung.
8. Seni
Seni adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/atau medium.
Seni terdiri atas :
- Seni Pertunjukan,
- Seni Rupa,
- Seni sastra,
- Film,
- dan Seni Media.
Seni Pertunjukan terdiri dari :
- Seni Tari,
- Seni Teater
- Seni Musik.
Sedang Seni Sastra yaitu, Kulit, Lontar, Lukisan, Patung, Keramik.
9. Bahasa
Bahasa adalah sarana komunikasi antar manusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat.
Misalnya Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah.
Di Surabaya, terdapat sekitar 6 bahasa.
Yakni :
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Arab
- Bahasa Cina
- Bahasa Madura
- Bahasa Jawa
- Bahasa Surabaya.
10. Ritus
Ritus adalah tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya.
Berbagai perayaan yang ada, seperti :
- Peringatan Kelahiran,
- Upacara Perkawinan,
- Upacara Kematian,
- dan Ritual Kepercayaan beserta perlengkapannya
Dari hal - hal tersebut diatas, sudah seharusnya ada Pemajuan Kebudayaan di Surabaya berkaitan dengan berbagai macam Obyek Pemajuan Kebudayaan yang ada.
Sedangkan dalam rangka Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 87 tahun 2021, maka diperlukan lembaga Dewan Kebudayaan Surabaya untuk menanganinya.
Oleh : Pandu Budi R
(Edisi III).
(And/Gus).
