Pandu Budi R : RENCANA STRATEGIS, DEWAN KEBUDAYAAN SURABAYA
Editor : Taufik H | 10:55 WIB
News-Pantau.Com, SURABAYA - Sejak tahun 2017, tata kelola kebudayaan di Indonesia diselenggarakan dalam kerangka pemajuan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sementara Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah mengatur kerangka kebijakan di bidang film dan cagar budaya, baru dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lah Indonesia memiliki kerangka peraturan yang bersifat menyeluruh di bidang kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 merupakan turunan dari Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berbunyi :
“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Atas dasar amanat konstitusi, inilah kemudian disusun pengertian pemajuan kebudayaan sebagai “upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.”
Dengan demikian, keseluruhan tata kelola kebudayaan dapat diselenggarakan melalui keempat upaya (4P) tersebut.
Di samping itu, untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan yang terintegrasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diberi amanat untuk melakukan pengutamaan kebudayaan melalui pendidikan.
RENSTRA DEWAN KEBUDAYAAN SURABAYA
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN BIDANG KEBUDAYAAN SURABAYA
Visi dan Misi adalah suatu konsep perencanaan yang di sertai dengan tindakan sesuai dengan apa yang di rencanakan untuk mencapai suatu tujuan.
Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan clan karakteristik yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada masa yang akan datang.
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam hal ini untuk menunjang kehidupan masyarakat Surabaya dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan masyarakat Surabaya.
Cerdas yang dimaksud adalah masyarakat yang cerdas komprehensif, yaitu :
• cerdas spiritual,
• cerdas emosional,
• cerdas sosial,
• cerdas intelektual,
Dalam pembangunan pendidikan masyarakat Surabaya, harus lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yaitu menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju.
Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal.
Adapun pembangunan kebudayaan masyarakat Surabaya akan diprioritaskan pada Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman Jati Diri dan Karakter Surabaya terhadap peningkatan Apresiasi Masyarakat adanya Keragaman, serta Kreatifitas adanya nilai Budaya, tradisi, kepercayaan,sejarah, Seni, dan Film yang terdiri dari :
Peningkatan Kualitas Pengelolaan, Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Warisan Budaya;
Peningkatan Internalisasi dan Diplomasi Budaya, pengembangan Sumberdaya Budaya;
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan. Bahkan, pada era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat.
yang kemudian telah mengantarkan masyarakat Surabaya pada masyarakat berbasis pengetahuan tanpa menghilangkan jati diri sebagai warga Surabaya..
Sedang Usaha untuk mencapai Visi tersebut dapat dicapai dengan pembangunan pendidikan. Dengan mewujudkan Kesetaraan dalam memperoleh :
Layanan Pendidikan Menjamin Kepastian/Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan Melestarikan dan Memperkukuh Kebudayaan Surabaya.
Memperkuat identitas kebudayaan dan jati diri masyarakat Surabaya terhadap keseluruhan gagasan, perilaku, dan hasil karya yang dikembangkan melalui proses belajar dan adaptasi terhadap lingkungannya yang berfungsi sebagai pedoman untuk kehidupan bermasyarakat.
Multikultur : ide gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan, tindakan masyarakat serta kesadaran pluralitas keagamaan dan kebudayaan.
Bermartabat : yaitu mampu mengangkat citra dan posisi masyarakat Surabaya dalam konteks pergaulan.
Misi Bidang Kebudayaan, berdasarkan pada Visi Pembangunan yakni :
Melestarikan cagar budaya dan mengembangkan permuseuman secara berkelanjutan;
Membina kesenian dan perfilman untuk meningkatkan inspirasi dan apresiasi masyarakat terhadap seni dan film sesuai dengan nilai-nilai budaya Surabaya.
Membina kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan memperkuat tradisi dalam keragaman budaya;
Meningkatkan pemahaman sejarah dan nilai budaya dalam memperkuat ketahanan budaya Surabaya.;
Internalisasi nilai untuk membentuk jati diri dan karakter Arek Surabaya, serta memperkuat diplomasi budaya;
Mengembangkan penelitian kebudayaan guna memperkaya kebudayaan di Surabaya.
Mengembangkan sumber daya kebudayaan yang berkualitas dan turut menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel.
Tujuan dan Sasaran Strategis Bidang Kebudayaan, adalah bendasarkan pada Visi dan Misi Pembangunan Bidang Kebudayaan yang bertujuan melestarikan Cagar budaya dan mengembangkan permuseuman secara berkelanjutan, membina kesenian dan perfilman untuk meningkat kan inspirasi dan apresiasi terhadap seni dan film sesuai dgn nilainilai budaya Surabaya, serta.membina kepercayaan thd Tuhan Yang Maha Esa agar dapat memperkuat tradisi dalam keragaman budaya serta meningkatkan pemahaman sejarah dan nilai budaya internalIsasi nilai untuk membentuk jati diri dan karakter serta memperkuat diplomasi budaya yang dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel.
Tujuan Strategisnya, dengan upaya pada :
Peningkatan pelestarian Cagar Budaya kota Surabaya,,kualitas museum di Surabaya, dan Apresiasi Masyarakat Surabaya terhadap cagar budaya dan museum.
Peningkatan kualitas dan kuantitas pelaku seni dan film, inspirasi dan penciptaan kreatifitas dalam membuat karya seni dan film, serta apresiasi masyarakat terhadap seni dan film.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan penghargaan terhadap keragaman budaya, kapasitas dan peran komunitas adat dan pelaku tradisi, serta kapasitas pengelolaan pengetahuan tradisional & ekspresi budaya. Tradisional
Peningkatan inventarisasi, penulisan pemetaan, dan dokumentasi sejarah dan nilai budaya, dan reaktualisasi dan adaptasi nilai sejarah dan nilai budaya, serta apresiasi masyarakat tehadap sejarah dan nilai budaya kota Surabaya.
Peningkatan internalisasi nilai-nilai budaya dalam rangka penguatan jati diri Arek Surabaya, dan apresiasi serta pengakuan terhadap budaya Surabaya dalam hal hubungan lintas budaya antar bangsa
Peningkatan kualitas kinerja organisasi, serta kualitas perencanaan, pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan.
Sasaran Strategisnya, berdasar pada Tujuan Strategis Pembangunan Bidang Kebudayaan. yang mencakup::
Meningkatnya cagar budaya yang teregistrasi dan dilestarikan di kota Surabaya.
Meningkatnya kuantitas dan kualitas pelaku seni dan film
Meningkatnya aktualisasi dan apresiasi tradisi
Meningkatnya inventarisasi, penulisan, pemetaan, dan dokumentasi sejarah dan nilai budaya Surabaya
Meningkatnya pengemasan dan penanaman nilai-nilai budaya Surabaya.
Meningkatnya kualitas pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Meningkatnya museum yang terakreditasi dan direvitalisasi
Meningkatnya karya seni dan film
Meningkatnya kesadaran tentang harmonisasi dan toleransi keragaman budaya
Meningkatnya aktualisasi adaptasi sejarah dan nilai budaya dlm kehidupan bermasyarakat
Meningkatnya pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Surabaya.
Meningkatnya pemahaman dan apresiasi masyarakat Surabaya terhadap cagar budaya dan museum
Meningkatnya pemahaman dan apresiasi masyarakat thd karya seni dan film
Meningkatnya aktualisasi dan apresiasi nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan YME
Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan nilai budaya Surabaya.
Meningkatnya kekayaan dan warisan budaya yang tercatat sbg warisan nasional di Surabaya.
Meningkatnya kualitas manajemen Sumber daya manusia Surabaya.
Meningkatnya kemanfaatan cagar budaya dan museum terhadap kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Meningkatnya kuantitas dan kualitas peran kepercayaan terhadap Tuhan YME, komunitas adat, & pelaku tradisi di Surabaya.
Meningkatnya kerjasama dan kemitraan lintas budaya antar bangsa di kota Surabaya.
Meningkatnya perlindungan dan pemanfaatan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional di Surabaya.
Sasaran Pembangunan Kebudayaan Surabaya, dapat dijabarkan secara kuantitatif sebagai Sasaran Strategis untuk Mencapai Tujuan Strategis Yakni dengan memberikan kode registrasi terhadap :
a. Jumlah total Cagar Budaya yang diregistrasi dan yang ditetapkan hingga akhir tahun sekurang-kurangnya tahun 2017, adalah sebanyak ……….. Cagar Budaya
b. Jumlah total Cagar Budaya yang dilestarikan hingga akhir tahun 2018 sekurang-kurangnya adalah sebanyak ……… Cagar Budaya
c. Jumlah total penciptaan tenaga kerja dari pemanfaatan Cagar Budaya dan Museum hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebesar …….. orang
d. Jumlah total masyarakat yang mengapresiasi keberadaan Cagar Budaya dan Museum hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebesar ………… orang
e. Jumlah total museum yang direvitalisasi hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebanyak ……… museum
f. Jumlah total museum yang diakreditasi hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebanyak ……. museum
g. Jumlah total koleksi museum yang dikelola hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebanyak …….. koleksi
h. Sasaran Strategis untuk Mencapai Tujuan Strategis sekurang-kurangnya hingga akhir tahun 2019, pelaku, organisasi dan komunitas seni dan film yang berkarya adalah sebesar …….orang/organisasi/komunitas
i. Jumlah total karya seni yang direvitalisasi hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah ……. karya seni
j. Karya seni yang terdokumentasi hingga akhir tahun 2019 adalah sebanyak ………karya seni
k. Fasilitasi pameran, pergelaran, festival dan lomba seni hingga akhir tahun 2019 adalah sebanyak ……. event
l. Jumlah rancangan skenario film yang berbasis nilai sejarah, budaya dan kearifan lokal hingga akhir tahun 2019 adalah sebanyak …….naskah
m. Fasilitasi produksi karya film yang mengangkat nilai sejarah, budaya dan kearifan lokal hingga akhir tahun 2019 adalah sebanyak …….karya
n. Jumlah masyarakat yang mengapresiasi seni hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebanyak ……. orang
o. Sekurang-kurangya ……..% durasi waktu tayang film nasional yang diberikan hingga akhir tahun 2019
p. Sekurang-kurangnya ……. naskah rumusan kebijakan norma, standar, prosedur dan kriteria yang dibuat hingga akhir tahun 2019.
q. Sasaran Strategis untuk Mencapai Tujuan Strategis Sekurang-kurangnya ….. karya
r. Budaya mengenai pengetahuan tradisional dan budaya tradisional yang terlindungi hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya ……. karya
s. Budaya tradisional yang diaktualisasikan hingga akhir tahun 2019 ……karya
t. Jumlah peserta pemberdayaan kepercayaan dan tradisi hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah sebanyak ……. orang
u. Jumlah organisasi yang difasilitasi hingga akhir tahun 2019 sekurang-kurangnya adalah ……. paket
v. Jumlah buku sejarah dan nilai budaya yang ditulis sekurangkurangnya ……. buah sekurang-kurangnya ….. Dokumen Sumber Sejarah dan Nilai Budaya terdokumentasi sekurang-kurangnya …….Nilai Sejarah dan Nilai Budaya di Aktualisasikan kedalam Masyarakat Surabaya.
w. Jumlah Peserta Apresiasi Sejarah dan Nilai Budaya meningkat …….% tiap tahunnya sekurang-kurangnya dihasilkan ……. buah dokumentasi dan publikasi pada 2019. sekurang-kurangnya ……. kekayaan budaya didokumentasikan dan ditetapkan
x. Jumlah warisan Budaya Surabaya dan Warisan Budaya Penjajah ( Belanda dan Jepang) yang dilestarikan dan dikelola sejumlah ……. kegiatan diplomasi budaya dilaksanakan dengan Jumlah peserta deseminasi dan internalisasi sebanyak …… orang
y. Layanan bidang hukum di dirikan tahun 2019 sekurang-kurangnya muncul …….paket
z. Layanan bidang perencanaan dan evaluasi program sekurang-kurangnya …… paket bidang keuangan ada ditahun 2019.
aa. Jumlah layanan kepegawaian sekurang kurangnya sebanyak …….paket
bb. Jumlah layanan bidang kerjasama antar instansi sekurang kurangnya sebanyak …….paket
cc. Sekurang-kurangnya ……. paket bidang kehumasan ada ditahun 2019.
dd. Jumlah layanan perkantoran sekurang kurangnya sebanyak …….paket
ee. Sekurang-kurangnya …….paket bidang pengelola data dan komunikasi ada ditahun 2019.
ff. Jumlah peralatan dan fasilitas perkantoran sekurang kurangnya sebanyak ……. paket
Renstra Kebudayaan Strategi dan arah Kebijakan Bidang Kebudayaan tahun 2020-2021, Strategi dan arah kebijakan adalah jabaran dan turunan dari visi, misi, dan rencana pencapaian bidang kebudayaan.
Kebijakan bidang kebudayaan dan strategi yang diambil harus mendukung arah kebijakan pembangunan regional, antara lain: peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Surabaya, menguatkan demokrasi, dan meningkatkan citra positif Surabaya di timhkat Nasional..
Strategi dan arah kebijakan Dewan Kebudayaan Surabaya, diproritaskan untuk peningkatan budaya dan kualitas masyarakat Surabaya untuk membangun budaya demokrasi, menguatkan kualitas pendidikan, dan meningkatkan pengelolaan aset-aset cagar budaya dan turisme.
Strategi dan arah kebijakan Dewan Kebudayaan Surabaya, merupakan payung dari :
1. Program dan kegiatan bidang kebudayaan yang terdiri atas program dan kegiatan rutin sesuai tugas dan fungsi;
2. Program dan kegiatan prioritas dalam rangka pengelolaan aset-aset budaya;
3. Program dan kegiatan pengembangan kebudayaan Surabaya;
4. Program dan kegiatan internalisasi nilai-nilai budaya Surabaya dalam rangka membangun masyarakat Surabaya sessuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Tujuan Strategis Dewan Kebudayaan Surabaya, yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut :
1) Peningkatan pelestarian cagar budaya di Surabaya,
2) Kualitas museum di Surabaya, dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya dan museum
3) Pengembangan kualitas perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan serta pengelolaan cagar budaya
4) Peningkatan registrasi dan kualitas perlindungan cagar budaya ( situs, kawasan cagar budaya, dan Kesejarahan).
5) Peningkatan pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya sebagai sarana pendidikan, rekreasi dan pengembangan kebudayaan dalam arti luas
6) Peningkatan kualitas SDM dan organisasi pengelola Cagar Budaya di Surabaya.
7) Pengembangan dan peningkatan kualitas fisik fasilitas/ ruang dan bangunan Cagar Budaya Surabaya, penyajian dan intrepretasi, pengelolaan dan pelayanan Museum di Surabaya
8) Peningkatan revitalisasi museum (fisik bangunan dan sarana prasarana pendukung)
9) Peningkatan kualitas penyajian koleksi dan interpretasi Peningkatan kualitas SDM pengelola Museum
10) Pengembangan dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya dan museum
11) Pengembangan dan peningkatan promosi Museum sebagai sarana edukasi, rekreasi dan pengembangan kebudayaan dalam arti luas
12) Pengembangan dan peningkatan event apresiasi cagar budaya dan museum.
13) Pengembangan Integrasi program kunjungan museum dalam kegiatan pendidikan/ kurikulum sekolah.
Tujuan Strategi Dewan Kebudayaan Surabaya :
A. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelaku seni dan film, inspirasi dan penciptaan kreatifitas dalam membuat karya seni dan film, serta apresiasi masyarakat terhadap seni dan film
B. Pengembangan dan peningkatan kreativitas dan inovasi produk/ karya seni dan perfilman dengan :
Peningkatan pendataan, kajian dan revitalisasi kesenian tradisional yang hampir punah
Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana pelatihan, pengembangan, dan pagelaran seni budaya di Surabaya.
Peningkatan fasilitasi dan dukungan pemberdayaan komunitas seni budaya di masyarakat.Surabaya.
Peningkatan pengembangan dan pemanfaatan hasil-hasil kajian sejarah tradisional dan kearifan lokal untuk pengembangan seni budaya dan perfilman
Peningkatan Kualitas Pendidikan dibidang seni dan perfilman
Pengembangan kerjasama/ kemitraan dengan institusi internasional untuk akselerasi kualitas SDM bidang seni dan film
Peningkatan Kualitas Sarana dan prasarana pendidikan bidnag seni dan film
Pengembangan promosi dan apresiasi karya seni dan film
Peningkatan promosi dan apresiasi terhadap karya seni budaya dan perfilman di Surabaya, Masional dan luar negeri.
Arah Kebijakan Dewan Kebudayaan Surabaya :
Peningkatan akses informasi terhadap pagelaran seni dan perfilman.
Pengembangan ruang-ruang publik untuk apresiasi seni dan film di Surabaya.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan penghargaan terhadap keragaman budaya, kapasitas dan peran komunitas adat dan pelaku tradisi, serta kapasitas pengelolaan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Surabaya.
Pengembangan basis data dan akses informasi terhadap kekayaan pengetahuan tradisional dan ekpresi budaya tradisional Surabaya
Peningkatan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai tradisi.
Peningkatan pemberdayaan komunitas adat Surabaya.
Peningkatan pengembangan kajian kearifan lokal dalam mendukung pembentukan jati diri dan pembangunan karakter masyarakat Surabaya.
Peningkatan pemanfaatan hasil-hasil kajian nilai tradisi dan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengembangan kepedulian (awareness) dan apresiasi terhadap kekayaan pengetahuan tradisional dan ekpresi budaya tradisional
Peningkatan peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam pelestarian keragaman budaya Surabaya
Pengembangan event budaya dalam kerangka pelestarian kekayaan pengetahuan tradisional dan ekpresi budaya tradisional
Tujuan Strategis Arah Kebijakan Dewan Kebudayaan Srabaya :
• Peningkatan inventarisasi, penulisan pemetaan, dan dokumentasi sejarah dan nilai budaya, re-aktualisasi dan adaptasi nilai sejarah dan nilai budaya, serta apresiasi masyarakat tehadap sejarah dan nilai budaya Surabaya.
• Pengembangan basis data dan akses informasi terhadap kekayaan nilai sejarah dan budaya Surabaya.
• Penguatan basis data, sumber informasi dan referensi tentang sejarah dan nilai budaya.
• Peningkatan pengembangan kajian sejarah dan nilai budaya dalam mendukung pembentukan jati diri dan pembangunan karakter masyarakat Surabaya.
• Pengembangan kepedulian (awareness) dan apresiasi terhadap kekayaan nilai sejarah, budaya masyarakat Surabaya yang meliputi :
a) Peningkatan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai sejarah dan budaya.
b) Peningkatan pemberdayaan komunitas pemerhati sejarah dan budaya.
c) Peningkatan internalisasi nilai-nilai budaya dalam rangka penguatan jati diri, apresiasi dan pengakuan terhadap budaya serta hubungan lintas budaya.
d) Peningkatan ketahanan budaya dan penguatan jatidiri dan karakter masyarakat Surabaya.
e) Peningkatan internalisasi nilai-nilai budaya yang mendukung pembentukan jadi diri dan pembangunan karakter masyarakat Surabaya.
f) Peningkatan peran seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan ketahanan budaya Surabaya.
g) Pengembangan dan peningkatan diplomasi budaya
h) Pengembangan dan peningkatan promosi dan eksistensi budaya Surabaya di mancanegara
i) Peningkatan peran dan kontribusi ISurabaya dalam forum dunia/ internasional di bidang kebudayaan
j) Peningkatan diplomasi dalam mewujudkan pengakuan intrenasional terhadap kekayaan warisan budaya Surabaya.
Tujuan Arah Kebijakan Straegis Dewan Kebudayaan Surabaya :
1. Peningkatan kualitas kinerja organisasi, serta kualitas perencanaan, pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan
2. Peningkatan layanan publik dan tata kelola organisasi
3. Peningkatan basis data dan informasi kebudayaan
4. Peningkatan sistem manajemen program yang mendukung layanan publik dan organisasi lebih baik
5. Peningkatan pemantauan dan evaluasi program yang mendukung layanan publik dan tata kelola organisasi
6. Peningkatan kualitas SDM
7. Peningkatan pengembangan kapasitas SDM untuk mendukung kinerja organisasi
8. Peningkatan kerjasama lintas lembaga untuk mendukung perwujudan organisasi yang efektif dan efesien, serta good governance. Rencana Strategis Kebudayan Program Kegiatan Prioritas dan Program Pelestarian Budaya :
1) Program-program Pembangunan Bidang Kebudayaan di dalam Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman ;
2) Program Pembinaan Kesenian Dan Perfilman;
3) Program Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi ;
4) Program Pembinaan Sejarah Dan Nilai Budaya;
5) Program Internalisasi Nilai Dan Diplomasi Budaya;
6) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
7) Program Pengelolaan Permuseuman
8) Program Pelestarian Nilai Budaya
9) Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya
10) Program Nilai Budaya, Program ini bertujuan untuk peningkatan inventarisasi, penulisan pemetaan, dan dokumentasi sejarah dan nilai budaya, reaktualisasi dan adaptasi sejarah dan nilai budaya, serta apresiasi masyarakat tehadap sejarah dan nilai budaya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, strategi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
Peningkatan kesadaran dan pemahaman sejarah serta penguatan jati diri dan karakter masyarakat Surabaya.
Program Pembinaan Sejarah dan Nilai Budaya dapat dicapai melalui kegiatan berikut: :
1. Penyusunan naskah rumusan dan kebijakan pengembangan sejarah dan nilai budaya;
2. Pembuatan buku sejarah dan nilai budaya;
3. Apresiasi sejarah dan nilai budaya;
4. Pendokumentasian sejarah dan nilai budaya;
5. Fasilitasi event sejarah dan nilai budaya;
6. Bimbingan teknis;
7. Penyusunan atlas sejarah;
8. Pemantauan dan evaluasi;
9. Penyusunan naskah norma, standar, prosedur, dan kriteria pengembangan sejarah dan nilai budaya.
Renstra Kebudayaan Dewan Kebudayaan Surabaya, Keberhasilannya dapat diukur dari ketercapaian indikator kinerja utama.
Oleh : Pandu Budi R
(Edisi : IV).
(Taufik/Hos).
