Perlu Kajian! Usulan Pembentukan Provinsi Madura, Khofifah Minta Ibu Kotanya Surabaya
Editor : Hosen | 04.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Kajian Pembentukan Provinsi Madura sudah sampai di Meja Gubernur Jatim, Khofifah Minta Ibu Kotanya Surabaya.
--------------------------------------------------------
Surabaya, NewsPantau.com -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa usulan pembentukan Provinsi Madura masih ramai diperbincangkan.
Bahkan saat ini dokumen kajian pembentukan Provinsi Madura yang dilakukan oleh Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura telah sampai di mejanya.
"Dokumen kajian panitia nasional persiapan pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) sudah masuk di meja saya kemarin pagi,” tegas Khofifah kepada awak media di Gedung Negara Grahadi, Rabu (31/1/2024).
Sebagaimana diketahui, saat ini pulau madura merupakan bagian dari Provinsi Jawa Timur. Di pulau Madura terdapat empat kabupaten. Yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Usulan pembentukan Provinsi Madura sudah mencuat sejak tahun 2020 silam. Dimana masyarakat Madura ingin lepas dari Provinsi Jawa Timur dan menjadi provinsi sendiri dengan sejumlah alasan.
Seperti mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daerah dan mempercepat peningkatan sumber daya manusia di sana.
Namun, dikatakan Gubernur Khofifah, bahwa usulan pembentukan Provinsi Madura tidak bisa semudah membalikkan tangan. Terutama terkait syarat ketentuan administrasi sebuah provinsi. Dimana minimal satu provinsi harus terdiri dari lima kabupaten.
“Nah di Madura saat ini kan masih empat kabupaten. Jadi kalau mau jadi provinsi harus menambah satu kabupaten lagi,” ujarnya.
Dalam kajian PNP3M tersebut, Khofifah mengatakan, bahwa kajian tersebut mencantumkan usulan ibu kota Provinsi Madura nantinya adalah Kota Surabaya. Namun tentunya, menurut Khofifah ini akan menjadikan lain cerita.
"Kajian nasional yang sudah sampai kepada kami, jadi kalau mau jadi promosi sendiri maka harus tambah satu kabupaten. Kalau ditanya mereka inginnya ibukotanya di Surabaya. Kalau Surabaya mau bergabung maka bukan provinsi Madura namanya. Tapi apapun itu, ini menjadi proses yang sudah disampaikan kajiannya oleh panitia nasional,” kata Khofifah.
Sayangnya, saat akan diwawancara lebih lanjut terkait keputusan dan tindak lanjut dari hasil kajian PN3PM ini, Gubernur Khofifah menolak untuk menjawab dan memilih untuk meninggalkan lokasi acara.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, sebagaimana dilansir dari djpk.kemenkeu.go.id, pemekaran daerah harus dilakukan melalui tahapan daerah persiapan provinsi setelah memenuhi persyaratan dasar, baik kewilayahan, kapasitas daerah, dan persyaratan administratif.
Dasar pembentukan daerah persiapan yang dimaksud terdiri dari empat poin. Yang pertama yaitu usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.
Kemudian yang kedua adalah pertimbangan kepentingan strategis nasional. Berikutnya yang ketiga adalah jangka waktu daerah persiapan selama tiga tahun untuk daerah persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan daerah dan maksimal lima tahun untuk daerah persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Berikutnya yang keempat adalah persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi usulan pembentukan daerah persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dan yang kelima adalah Parameter persyaratan administrasi.
Sebelumnya, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Muh Syarif pernah mendorong Ketua DPRD Jatim saat itu, Kusnaidi menggunakan pendekatan politis sehingga 5 kabupaten sebagai salah satu syarat berdirinya Madura sebagai provinsi bisa digugurkan.
Hal itu disampaikan Muh Syarif ketika menjadi narasumber pada gelaran Talk Show dengan tema, ‘Sudah Siapkah Madura Jadi Provinsi?’, 2021 lalu.
Selain Syarif, juga menghadirkan narasumber Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
“Yang perlu didorong Pak Ketua DPRD (Jatim) lebih kepada pendekatan politis, kenapa harus 5 kabupaten?, Provinsi baru Gorontalo cukup tiga kabupaten. Membangun wilayah tidak bisa selalu berharap partisipasi dari bawah tetapi juga dukungan dari atas,” ungkap Syarif.
Selain para bupati dan Ketua DPRD Jatim, nara sumber lain seperti Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) Achmad Zaini.
Upaya Madura menjadi provinsi terbentur dengan salah satu syarat wajib terdiri dari 5 kabupaten.
Pemerintahan daerah di Pulau Madura hingga saat ini masih terdiri dari empat kabupaten; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Pemekaran menjadi 5 kabupaten sampai sejauh ini belum juga terlaksana.
Syarif menjelaskan, sebelumnya wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep pernah mengajukan pemekaran, begitu juga dengan Kabupaten Pamekasan.
Bahkan konsep Bangkalan Selatan dengan Kecamatan Kamal sebagai Kota Kamal pernah mencuat sebagai upaya memuluskan langkah Madura menjadi pemerintahan provinsi.
“Kami kampus di Pulau Madura sudah bersepakat untuk pengembangan klaster Madura. Bersama empat pemda, kami bisa fokus memaksimalkan pengembangan sektor hulu dan hilir sumber daya alam seperti jagung dan rempah-rempah sebagai industri halal,” pungkasnya. *** @hosen/red
#Provinsi Madura
#Khofifah Indar Parawansa
#Gubernur Jawa Timur









