Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemberitahuan! Bagi Pemilik Motor-Mobil, Ada Penertiban Pajak dan Pemeriksaaan Kelengkapan Kendaraan Tahun 2025

Editor : Andi SHM | 17.30 wib
Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor R2 dan R4 di wilayah pemerintah provinsi Jawa tengah.
----------------------------------------------------------------
Jawa Tengah, newspantau.com -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Penertiban dilakukan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama jajaran kepolisian.

Ini dilakukan setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025.

Adapun salah satu operasi kepolisian dilakukan di Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang pada Kamis (10/7/2025).

Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menjelaskan pihaknya tidak tidak hanya fokus pada penindakan pajak tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.

"Fokus kami dalam kegiatan ini bukan hanya soal STNK dan pajak, tapi juga kelengkapan lain seperti SIM, helm, dan kondisi kendaraan. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” tuturnya, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Lingga mengatakan penertiban yang bersinergi dengan Bapenda ini bukan semata-mata sebagai tindakan represif.

Pihaknya menegaskan bahwa penertiban ini juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar tertib dan disiplin membayar pajak.

Ia berharap masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak lagi pasca pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, program pemutihan yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang Chairunnisa.

Menurutnya, animo masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan tersebut sangat tinggi.

Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai hingga 3.000 orang per hari.

“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai.

Dengan berakhirnya program tersebut, pihaknya akan melaksanakan langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Pihaknya bersama tim Samsat juga terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Terutama terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.

Chairunnisa mengatakan pihaknya akan aktif turun ke kecamatan, sekolah, serta perusahaan yang membutuhkan pelayanan.

Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, sebanyak 83 kendaraan terjaring tilang dengan berbagai jenis pelanggaran.

Sementara itu, 17 orang di antaranya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat dengan total perolehan Rp 5,15 juta.

Salah satu wajib pajak yang terjaring pemeriksaan tersebut, Andira Kusuma, mengatakan kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin sadar pentingnya taat aturan, baik aturan lalu lintas maupun ketaatan membayar pajak.

Jika tidak mau terkena tilang, kata dia, maka wajib pajak harus membayar pajak.

Ia menyebut kegiatan ini membuat masyarakat menjadi lebih tertib dan keselamatan tetap nomor satu.  *** @andi/nurf