Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Kenaikan PBB, DPD RI Ning Lia: Pentingnya Komunikasi Baik Antara Pemda, Pusat dan Masyarakat untuk Jaga Stabilitas dan Keadilan Fiskal

Editor : Nur Fadilah | 21.00 wib
Anggota DPD RI Jatim, Dr. Lia Istifhama, M.E.I.

Jawa Timur, newspantau.com -- Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) ramai-ramai menaikkan tarif PBB dengan alasan untuk memenuhi target anggaran daerah. 

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan kebijakan pajak, khususnya PBB, harus disikapi dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan keresahan. Ia mengingatkan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat, sehingga pemerintah tetap mendapatkan high trust dari warganya.

“Sosialisasi harus dilakukan secara utuh. Kita bicara soal kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jangan sampai muncul chaos akibat low trust,” ujar Ning Lia, Rabu (20/8).
Foto bareng Ning Lia Istifhama bersama Seluruh anggota DPD RI se usai mengikuti Sidang Paripurna MPR/DPR RI.

Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, kenaikan PBB bukan sekadar urusan fiskal, tetapi terkait erat dengan konsep ekonomi daerah yang berkeadilan. Ia menilai, hubungan keuangan pusat dan daerah harus diatur secara berimbang agar tidak merugikan wilayah penghasil.

“Jangan sampai ada daerah yang memiliki resources besar, tapi porsinya untuk pusat tinggi sementara untuk daerah rendah. Karena kekurangan PAD, daerah akhirnya mencari jalan lain dengan menaikkan PBB. Ini harus disikapi secara utuh dan bijak serta tidak menimbulkan kesenjangan,” jelasnya.

Ning Lia mengungkap prinsip yang diusung Presiden Prabowo Subianto mengenai otonomi daerah yang adil dan berimbang.  Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang aspiratif sangat memahami pentingnya prinsip otonomi yang berkeadilan dan berimbang. Karena itu, ia berharap kebijakan fiskal di daerah tidak sampai merugikan masyarakat kecil. Sehingga kebijakan fiskal tidak boleh menimbulkan disparitas antarwilayah, apalagi sampai ada daerah yang menaikkan PBB hingga 1.000 persen.

“Kenaikan yang ekstrem tentu akan memicu pro kontra di masyarakat. Pemimpin daerah harus aspiratif, sehingga perbedaan pandangan bisa diantisipasi sejak awal. Jangan sampai muncul sikap kontradiktif yang bisa menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.

Ning Lia menambahkan, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta menciptakan keadilan fiskal.

“Kalau pemerintah pusat dan daerah mampu membangun trust dengan kebijakan yang adil, masyarakat akan lebih tenang dan penerimaan pajak bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.  *** @nurf