Dukung Gagasan Ketua DPD RI Sultan, Senator Jatim Lia Istifhama Ungkap Green Democracy adalah Jalan Cepat Pemulihan Hijau Indonesia
Editor : Andi SHM | 21.30 wib
Dr. Lia Istifhama anggota DPD RI asal Jawa Timur.
JAKARTA, NewsPantau.com -- Konsep Green Democrasi yang diusung Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menjadi pembahasan dunia. Apalagi, saat Sultan menjadi keynote speaker pada Plenary Investment Forum dalam rangkaian Conference of Parties (COP) ke-30 di Belem, Brasil. Melalui gagasan bertajuk “Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia's Path to Sustainable Transformation”, Sultan memperkenalkan arah kebijakan hijau Indonesia kepada para pemimpin, delegasi, dan pelaku industri dari berbagai negara maju.
Gagasan Green Democracy yang ia usung mendapatkan respons sangat positif. Forum menilai konsep tersebut menjadi pendekatan baru yang menghubungkan demokrasi, tata kelola iklim, serta kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Sultan menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris tercermin melalui berbagai paket kebijakan hijau, termasuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Ia menjelaskan bahwa DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah juga telah menginisiasi sejumlah regulasi strategis yang menopang transformasi hijau nasional, yaitu RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan hingga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
“Paradigma Green Democracy berupaya men-leverage transformasi demokrasi yang menghubungkan kebutuhan daerah, kepentingan politik, dan keadilan ekologis. Ini adalah upaya menuju tatanan kehidupan berbangsa yang memastikan kesejahteraan rakyat. Visi pro-ekologi Presiden Prabowo melalui Asta Cita, yang dinilainya memperkuat agenda aksi iklim nasional.
Sejalan dengan konsep Sultan, Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan dukungannya terhadap Green Democracy. Menurutnya, konsep tersebut bertemu secara substantif dengan gagasan yang ia perjuangkan, yaitu Katalisator Pemulihan Hijau.
Senator asal Jatim Ning Lia menjelaskan darurat perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Ia merujuk pada temuan IPCC bahwa rata-rata suhu permukaan bumi telah meningkat 0,76°C dalam 150 tahun. Dampaknya adalah perubahan pola curah hujan, cuaca ekstrem, kenaikan air laut, serta meningkatnya potensi banjir, longsor, dan kekeringan.
“Jika tidak dikendalikan, bencana akibat perubahan iklim akan memperburuk ketahanan pangan dunia. Pada 2030 kebutuhan pangan meningkat 50 persen, kebutuhan energi naik 45 persen, dan air bersih 30 persen. Dampaknya bisa membuat 20 juta penduduk kekurangan gizi, 884 juta orang tanpa akses air bersih, dan 2,6 miliar tanpa sanitasi layak,” jelas Ning Lia, politisi yang didapuk sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai versi ARCI itu.
Karena itu, peraih DetikJatim Award 2025 itu menilai Green Democracy selaras dengan urgensi untuk memperkuat economic resilience melalui ekonomi hijau.
“Konsep ‘business as usual’ harus berubah menjadi ‘business as ecological’. Kita harus melawan deforestasi, mengendalikan emisi, dan memperkuat katalisator pemulihan hijau di daerah-daerah,” tegasnya.
Dukungan Keponkana Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu terhadap Green Democracy bukan sekadar retoris. Menurutnya, demokrasi hijau tidak dapat berjalan tanpa instrumen katalitik yang mempercepat pemulihan ekologi. Ia menilai Green Democracy menawarkan kerangka tata kelola dan regulasi.
“Katalisator Pemulihan Hijau menawarkan mekanisme percepatan tindakan di lapangan, terutama di daerah, katalisator harus dipadukan agar transisi hijau Indonesia tidak berhenti pada konsep, melainkan menjadi gerakan yang memperkuat ketahanan ekologis, pangan, dan ekonomi masyarakat,” kata Ning Lia, putri KH Maskur Hasyim itu.
Baik Sultan maupun Ning Lia menempatkan DPD RI sebagai lembaga yang punya peran strategis dalam menyatukan kepentingan daerah dengan agenda global. Dari kebijakan karbon, pengakuan masyarakat adat, hingga pengelolaan perubahan iklim, DPD RI dianggap mampu menjadi jembatan antara kebutuhan lokal dan arah pembangunan nasional. “Konsep Green Democracy dan Katalisator Pemulihan Hijau menjadi komitmen bersama menuju Indonesia yang berketahanan iklim dan berkeadilan ekologis,” katanya. *** @andi/red



