Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinilai Tak Adil bagi Daerah, Senator Lia Istifhama Siap Perjuangkan Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Editor : Nur Fadilah | 11.30 wib
Kiri: Dr. Lia Istifhama anggota DPD RI asal Jawa Timur dan Adhy Karyono Sekdaprov Jatim. (Foto Istimewa).

Surabaya, NewsPantau.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah. Selama ini, pembagian DBHCHT dinilai tidak adil karena daerah penghasil hanya menerima porsi yang sangat kecil dibandingkan kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Senator Lia Istifhama mengungkapkan, selama bertahun-tahun DBHCHT hanya dialokasikan sekitar tiga persen untuk daerah, bahkan pada tahun ini porsinya turun menjadi sekitar satu persen. Kondisi tersebut dinilai jauh dari prinsip keadilan fiskal, terutama bagi daerah-daerah penghasil tembakau dan industri rokok seperti Jawa Timur.

“Ini jelas tidak adil bagi daerah. Cukai rokok berasal dari kerja keras petani tembakau, buruh pabrik, dan industri pengolahan di daerah. Tetapi daerah justru hanya menerima porsi yang sangat kecil,” tegas Lia Istifhama. 

Ia menegaskan akan membawa isu ini ke tingkat nasional agar ada peninjauan ulang kebijakan pembagian DBHCHT.
Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, saat menerima kunjungan Senator Lia Istifhama di kantornya, Senin (06/01/26). 

Menurut Adhy Karyono, skema pembagian cukai hasil tembakau sangat berbeda dengan cukai atau bagi hasil sumber daya alam lainnya.

“Cukai rokok ini tidak diperlakukan seperti sumber daya alam. Kalau sumber daya alam, daerah bisa mendapatkan dana bagi hasil hingga 10 persen. Sementara cukai rokok, yang jelas-jelas berasal dari hasil olahan petani tembakau dan industri tembakau di daerah, porsinya justru sangat kecil,” jelas Adhy.

Ia menambahkan, persoalan DBHCHT tidak hanya terletak pada kecilnya persentase, tetapi juga pada pembatasan penggunaannya. Saat ini, pemanfaatan DBHCHT sebagian besar hanya diperbolehkan untuk sektor kesehatan. Padahal, menurutnya, kebutuhan daerah jauh lebih luas.

“Untuk sektor kesehatan, relatif sudah cukup. Tetapi untuk sektor lain seperti pendidikan, sosial, dan infrastruktur, masih banyak yang kekurangan anggaran. Namun DBHCHT tidak boleh digunakan untuk itu,” ujarnya. 

Pembatasan tersebut dinilai menghambat daerah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Adhy Karyono secara terbuka meminta dukungan Senator Lia Istifhama sebagai wakil daerah di DPD RI agar persoalan ini diperjuangkan secara serius di tingkat pusat. Ia berharap ada keberanian politik untuk merevisi kebijakan DBHCHT agar lebih proporsional dan berpihak pada daerah penghasil.

Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama menegaskan bahwa perjuangan DBHCHT bukan semata soal angka, tetapi soal keadilan dan keberpihakan pada daerah. “Saya akan memperjuangkan agar DBHCHT lebih adil, fleksibel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah penghasil,” pungkasnya.  *** @nurf/red